BPN Minahasa Bersama Kumtua Tounelet Satu Sonder Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL

Minahasa

MINAHASA, SULUTPOSTonline.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pertanahan Minahasa (BPN) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Tounelet Satu kecamatan Sonder kabupaten Minahasa yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PaTSL).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilaksanakan di kediaman Hukum Tua (Kumtua) di Desa Tounelet Satu, Jumat (05/10/2023). PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Menurut Kumtua desa Tounelet Satu Betfien J. Tenda sapaan akrab Rini ini kepada sulutpost, warga yang mengikuti program sertifikat tanah PTSL saat ini berjumlah 247, dan akan diserahkan kepada warga secara bertahap.

“Yang ikut program PTSL di desa Tounelet Satu saat ini berjumlah 247. Namun sertifikat yang baru diserahkan oleh BPN Minahasa kemarin berjumlah seratusan sertifikat, sisanya akan diserahkan menyusul, jadi penyerarahannya secara bertahap dua kali,” sebut Kumtua.

Dengan adanya sertifikat tanah, kata Kumtua, warga yang ikut PTSL sekarang ini dapat memanfaatkan sertifikatnya untuk sejumlah kebutuhan termasuk usaha kredit bank.

“Masyarakat bisa menggunakan sertifikat mereka untuk pengajuan kredit usaha di bank, agar usaha mereka bisa terbantu dari segi modal,” kata Kumtua.

Dirinya juga berterima kasih kepada pemerintah pusat daerah yang telah membuka peluang pengurusan sertifikat program PTSL bagi warga Desa Tounelet Satu.

“Saya selaku Kumtua desa Tounelet Satu menyampaikan terima kasih banyak kepada pemerintah pusat dan daerah yang telah membantu kelancaran pembuatan sertifikat program PTSL ini, sehingga sertifikat sebagiannya sudah diterima warga,” pungkas Kumtua Rini. (Wil Wongkar)

#sulutpost

#sulutpostonline.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *