MANADO, SULUTPOSTONLINE.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado melakukan konferensi Pers terkait hasil intensifikasi kosmetik di bulan Juli 2022. Intensifikasi Kosmetik bertujuan untuk mengamankan kosmetik tanpa ijin dan sub standar.
“Sub standar ada beberapa macam, misalnya barang yang sudah kadaluarsa/ dan atau mengandung bahan berbahaya,” kata Kepala BBPOM Manado, Hariani Apt dalam jumpa Pers di kantornya.
Dari hasil Intensifikasi BBPOM selama bulan Juli total produk kosmetik illegal yang ditemukan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 371 item sejumlah 2.193 kemasan terkecil dengan Nilai ekonominya Rp 53 juta.
Juga ditemukan produk impor sebanyak 206 item dengan jumlah 1.548 kemasan dengan nilai ekonominya Rp 51 juta.
“Ini tanpa ijin edar (ilegal) yang kita temukan,” terang Hariani didampingi Drs Johnny Dera Apt, Koordinator Substansi Pemeriksaan dan Dra Farmawati Somalinggi Apt, Koordinator Substansi Penindakan dan Dra. Sarinah, Apt Koordinator Substansi Infokom.
“Yang jadi temuan kita sebagian besar tanpa ijin edar dan ada yang racikan mandiri,” ujarnya.
Hariani menjelaskan kesimpulan yang tidak memenuhi syarat total 647 item dengan 3.824 kemasan. Nilai ekonominya Rp102 juta.
Lokasinya berada di Kota Bitung dan Manado yang diperoleh dari satu sumber.
Rincian untuk kosmetik ilegal di Kota Bitung total yang didapatkan 1447 kemasan di Outlet Pasar Winenet, dan Manado 2377 kemasan didapatkan di kawasan Pasar 45.
“Dari info satu sumber bisa menyebar kesemua pelaku usaha lainnya. Kita lakukan secara sporadis ke 13 sarana,” kata Hariani.
“Kalau ada konsumen menemukan di pasaran silahkan melapor ke Balai Besar POM Manado dapat melalui Whatsapp di 081281969799,” imbaunya.(***)