AMURANG, SULUTPOSTonline.id- Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Miinahasa Selatan, kegiatan yang digelar di BPU Desa Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur, kegiatan tersebut diikuti warga Desa Lopana serta aparat Pemkab Minsel, pada Kamis (18/7/2024).
Bupati Wongkar mengatakan, Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS) adalah organisasi yang dibentuk oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan, dengan anggotanya adalah warga masyarakat yang dilatih dan diberi pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan berbagai tugas.
“Selain itu, Satlinmas harus memiliki peran penting dalam mendukung penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan Fungsi lainnya meliputi membantu memelihara dan meningkatkan kondisi serta tata tertib di kalangan masyarakat, serta membantu mengurangi akibat gangguan keamanan dan bencana alam yang dapat mengakibatkan kerugian jiwa, jelas Bupati Minsel.
Dirinya menerangkan, Satlinmas berperan sebagai ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta membantu dalam penanggulangan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam penanganan Ketenteraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum, papar Bupati Wongkar.
Selain tertuang dalam engertian Satuan Perlindungan Masyarakat pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 juga diperkuat pada pasal 1 butir 1.
”Isi dari pasal 1 butir 1 yaitu Peratuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, jelasmya.
Dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kepala Sat Pol PP, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Camat Tumpaan, Camat Amurang, Camat Amurang Timur, Camat Amurang Barat, dan Para Anggota Satlinmas se-Kecamatan Tumpaan, Amurang, Amurang Timur dan Amurang Barat serta Hukum Tua Desa Lopana Satu.
Biro Minsel: Sondi
Editor: Aji Pramono