MINAHASA, SULUTPOST – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU, ASEAN. Eng, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Peraturan Bupati Minahasa tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan sekitar Danau Tondano. Rakor berlangsung di Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place Hotel pada Senin (24/7/2023).
Rakor itu dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir. Gabriel Triwibawa, M. Eng. Sc.
Dalam kesempatan itu, Bupati Royke Roring memaparkan Rencana Detail Tata Ruang yang akan menjadi acuan dalam perencanaan Dan perizinan pemanfaatan ruang di 8 kecamatan.
“Seluas 12,933 Ha yang meliputi Kota Tondano dan wilayah keliling danau Tondano, kemudian Penetapan RDTR dapat memicu dan memberikan kemudahan,” ujarnya.
Selain itu juga, tambahnya, kepastian investasi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan danau Tondano untuk kesejahteraan rakyat Minahasa.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Royke Roring didampingi Ketua Dewan DPRD Kabupaten Minahasa, Glady Kandouw SE, Sekda Minahasa Dr Lynda Deisye Watania, MM, MSI, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PUPR, Kadis Pertanian, Sekretaris Dewan, Kabag Hukum, Staf Khusus Bupati bidang Investasi. (Wil Wongkar)