Bupati Royke Roring Ikuti Pemancangan Patok Batas Sempadan Danau Tondano

Minahasa

MINAHASA, SULUTPOSTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa Dr. Ir. Royke.Octavian Roring, MSi, IPU, ASEAN. Eng, dan Wakil Bupati DR. Robby Dondokambey, S.SI, MM, MAP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Karsub KPK yang telah mendampingi Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam penyelesaian tanah di kompleks Kantor Bupati Minahasa dengan Kepolisian Republik Indonesia serta penetapan Sempadan Danau Tondano, Rabu (13/09/2023).

Bertempat di depan Restoran Moy Tondano pencanangan patok batas Sempadan Danau di lakukan oleh Irjen Kementrian PUPR RI, Ir, T, Iskandar. MT, Dirjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR RI, Ir. Bob Arthur Lombogia, M.Si, Staf Khusus Mentri ATR/BPN Bidang Hukum Dan Peraturan Perundang- Undangan, Sartin Hia, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven.O.E. Kandouw, FORKOPIMDA Sulut, Kepala Basarnas Sulut, Kapolres Minahasa, Kejari dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang  Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol. Didik Agung Wijanarko mengatakan, Salah satu program KPK adalah bagaimana melakukan penyelamatan keuangan negara dan daerah baik keuangan dan barang dalam kegiatannya.

Wijanarko menambahkan, langkah penyelamatan penagihan hak oleh negara maupun daerah, melakukan intigasi aset negara atau daerah dapat berpotensi oleh pihak ketiga, melakukan langkah- langkah intigasi dalam upaya meminimalisir petensi pemborosan keuangan.

Ditempat yang sama Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, menyampaikan  Danau Tondano adalah jantung dari Sulawesi Utara, Sulut indek jauh diatas 50 persen dari Danau Tondano dan Lahendong, nasional hanya 20 persen.

Kandouw menegaskan, masyarakat jangan ada lagi main- main soal kepemilikan lahan diseputaran danau Tondano.

Sementara Bupati Minahasa Royke Roring, mengatakan pencanangan pemasangan patok batas Sempadan Danau Tondano merupakan usaha Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk membantu perekonomian masyarakat.

Lebih lanjut Bupati ROR menyampaikan perubahan kedalaman danau, tahun 1939 kedalam danau kurang lebih 43 m, tahun 1992 kurang lebih 19 m, tahun 2015 kurang lebih 14 m.

Pencanangan Pemasangan Patok Batas sempadan danau tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Bpk. Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Inspektur Jendral Kementrian PUPR RI Bpk. Ir. R. Iskandar MT, Dirjen SDA PUPR Bpk. Ir. Bob Arthur Lombogia, M.Si, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Perundang – undangan Sartin HIA, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat lainnya. (Wil Wongkar/Advertorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *