Di Dampingi Aktivis Sulut, Ahli Waris Buka ‘Petaka Bank SulutGo’ Atas Hilangnya Beberapa Jaminan Sertifikat

Bolmong Raya Headline

KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Ahli waris dari anak kandung debitur nasabah a/n: Olil Paramata (Alm) dan Yenny Lumintang (Almarhuma), mendapat bantuan kepedulian yang besar dari pendiri KAWAN PERUBAHAN, yakni, aktivis Sulut Irvan Basri (IBAS).

Dalam pekan terakhir, walaupun ditengah kesibukan yang padat, IBAS akrab disapa oleh masyarakat sulut ini, tak tanggung-tangung menyempatkan waktunya turun langsung ke perkebunan katulidan bersama tim untuk menemui ke dua anak yatim piatu ini. yakni, Poppy Paramata dan Vera Paramata.

Selanjutnya IBAS pun langsung menggelar diskusi terbuka Pada Kamis 1 Juni 2023 bertepatan di hari lahirnya Pancasila, yang dihadiri oleh berbagai masyarakat. dengan tema, “Dugaan Sisi Gelap BSG Kotamobagu, Mengurai Manipulasi dan Kejahatan Perbankan”

Sontak saja hal ini langsung mendapat respon baik dari ahli waris nasabah Poppy Paramata yang saat itu hadir langsung sebagai pembicara, di dampingi oleh Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Bolaang Mongondow dan awak media dalam diskusi yang digagas oleh KAWAN PERUBAHAN, disalah satu caffe di Kotamobagu.

Mengawali acara diskusi, moderator langsung memberikan kesempatan kepada ahli waris Poppy paramata untuk membuka ‘Petaka dan mengurai sisi gelap BSG’ selama kurun waktu 29 tahun jaminan sertifikat yang diagunkan oleh orang tuanya (Nasabah Olil Paramata-red) bisa hilang di Bank plat merah tersebut.

Ahli waris Poppy Paramata dengan berlinang air mata menceritakan dan membuka terang benderang kronologi panjang perjuangan orang tuanya Almarhun Olil Paramata (Nasabah), sejak tahun 1994, maupun ia sendiri sebagai anak tertua perempuan dari dua bersaudara, ketika bolak balik mendatangi kantor BSG untuk menanyakan jaminan sertifikat yang disebutnya telah LUNAS itu, tapi belum juga di kembalikan kepada mereka sampai saat ini.

Poppy berharap laporan yang dilayangkan olehnya atas masalah ini, dapat diseriusi oleh Polda Sulut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai ketentuan perundang-undangan hukum yang berlaku di negeri ini.

Senada juga dikatakan oleh Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, ia menyampaikan, Penyidik diminta dapat mengungkap tuntas kasus ini biar menjadi jelas, dan siapa pun yang terlibat atau terindikasi menggelapkan jaminan sertifikat yang dikatakan Bank telah hilang itu bisa terkuak dan bisa diketahui siapa otak dan aktor pemainnya?

“Ormas LAKI minta APH ungkap dan tangkap penjarakan siapa saja yang diduga sengaja menggelapkan sertifikat milik nasabah Olil Paramata (Alm) yang sudah dilaporkan oleh ahli waris Poppy Paramata,”pintah Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto. (DL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *