TONDANO, SULUT POST – Pemkab Minahasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut.
Penyerahan LKPD dilakukan oleh Wakil Bupati Minahasa, DR (HC) Robby Dondokambey SSi MM dan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA, di aula kantor BPK PerwakilanS Sulut, Kamis (03/03) siang.
Penyerahan LKPD unaudited itu didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima. Pemkab Minahasa merupakan entitas tercepat dalam menyerahkan LKPD bersama Kabupaten Bolsel, Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud .
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa bersama tiga entitas lainya yang konsisten menyelesaikan dan menyerahkan Laporan LKPD lebih awal dan tepat waktu. “LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai. Empat entitas yang menyerahkan LKPD Unaudited saat ini, ” ujar Arief.
Wakil bupati Minahasa, DR (HC) Robby Dondokambey SSi MM mengatakan penyerahan LKPD, merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga LKPD Minahasa bisa diserahkan secara cepat ke BPK. “Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Sulut yang telah membimbing Pemkab Minahasa sehingga dapat memberikan LKPD unaudited TA 2022 secara cepat dan tepat waktu, ” ujar Wabup.
Selanjutnya kata Wabup, pihak mempersilahkan tim BPK RI Perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan terinci. “Setelah penyerahan LKPD unaudited, selanjutnya BPK akan turun melakukan pemeriksaan terinci. Pemeriksaan selama 60 hari sejak diserahkan. Selanjutnya BPK akan mengeluarkan opini atas LHP. Kami tetap berharap kembali mendapatkan opini WTP, ” ujar Wabup. Ikut mendampingi saat penyerahakan LKPD, Sekertaris Daerah (Sekda), Linda Watania, asisten II Vicky Tanor, Kepala BPKAD, Jois Pua, Kepala Inpektorat, Moudy Lontaan dan Kabah Protokol pimpinan, Jhon Tendean.(Wil Wongkar)