Diduga Ada Backing Judi Togel Di Kotamobagu, APH Diminta Tindak Dan Tangkap Oknum Bandar Judi

Bolmong Raya Headline

KOTAMOBAGU,SULUTPOST’-Marak dan bebasnya aktivitas peredaran Judi Toto Gelap (TOGEL) jenis kupon yang berlangsung di Kotamobagu, dugaan kuat ada backing. olehnya, APH diminta tindak tegas dan tangkap pelaku judi togel.

Demikian hal itu disampaikan oleh salah sumber kuat pada awak media, Kamis 22 Juni 2023 kemarin.

“Pak oknum bandarnya namanya Oppi dan Odi, asal mereka dari Kota Bitung,”ungkapnya.

Dikatakannya, Kegiatan judi ini sudah lama berjalan, hanya saja oknum bandar tersebut sangat lihai memainkan perannya dalam mengelolah kegiatan haram tersebut agar tidak terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dua oknum yang saya sebutkan ini. yakni, Oppy dan Ody, mereka adalah tangan kanan kepercayaan Boss besar selaku pemilik modal dari 9 Naga, mereka berperan sebagai bandar yang mengendalikan perjudian di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR),”terang sumber.

Sumber pun mengungkapkan, bahwa modus operandi judi togel yang mereka lakukan, yaitu membentuk kaki-kaki pengecer di setiap Kelurahan dan Desa dan kemudian ketika sudah terbentuk, maka pengecer diberikan modal keberanian awal dalam menjalankan kegiatan perjudian itu dan mereka (Bandar-red) yang kemudian nantinya akan bertanggungjawab ketika ada warga pemasang kupon kena 2 angka, 3 angka dan 4 angka.

“Sudah cukup banyak kaki-kaki pengecer yang di bentuk oleh dua oknum bandar ini, dan ada juga orang kepercayaan dari bandar tersebut yang diberikan tugas sebagai penjemput dana hasil dari setiap putaran judi pada setiap hari, yaitu oknum inisial A alias Asoh,”beber sumber kuat.

Sumber juga menyebutkan, khusus wilayah Kota-Kotamobagu ada beberapa kelurahan yang kemudian sudah ada kaki-kaki pengecernya. diantaranya, Kelurahan Poyowa, Motoboi , Mogolaing, Kopandakan, Matali, tungoi, Upai, Gogagoman dan beberapa kelurahan lainnya.

“Seraya menyebutkan nama nama Oknum sebagai kaki-kaki pengecer, diantaranya, oknum inisial S alias Sofian, MP alias Mel, AG Alias Alung, IW alias Iwan, CA alias Can.” pungkas sumber kuat yang minta namanya tidak di sebutkan awak media.

Perlu di ketahui, aktivitas perjudian baik darat maupun udara tersebut, sebelumnya sudah ada penegasan keras dari bapak Kapolri RI, dimana kegiatan haram tersebut harus di berantas tuntas, baik itu oknum bandarnya, maupun kaki-kaki tangannya yang berada di wilayah indonesia.

Bapak Kapolri juga menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku judi. apakah itu darat, judi online, semuanya di tindak tegas. termasuk jika ada oknum aparat yang jadi bakyngnya akan di copot. Tegas Bapak Kapolri RI.
(Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *