Diduga Banyak “Keanehan” Pasar Tomohon Mulai Ditertibkan

Headline Terkini Terpopuler Tomohon

TOMOHON, SULUT POST – Dalam dua hari terakhir ini, banyak Pedagang di Pasar Tradisional Wilken Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara harus gigit jari karena lokasi berjualan dibersihkan oleh menejemen Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tomohon. Tenda-tenda yang sudah bertahun-tahun dipasang oleh pedagang di lorong-lorong pasar yang ada di Kelurahan Paslaten II tersebut dicopot oleh tim Polisi Pamong Praja (Pol-PP) yang di back-up oleh Kepolisian dan TNI.

Hal ini memaksa pedagang masuk kembali berjualan ke dalam Los Pasar.

“Sekarang jualan kami harus kena hujan. Jelas kami alami kerugian dengan situasi ini. Tapi apa boleh buat, kami harus menerima kebijakan ini,” ujar Rosye, salah satu pedagang Sembako di sisi Los 4.

Keluhan lain disampaikan oleh Tole, pedagang sayur mayur dan ikan.

“Ini cuma di bersihkan tapi tidak ada solusi. Kami juga ada SIM (Surat Ijin Menjual). Kita bayar Rp. 750.000/tahun untuk dapat SIM,” kata Tole.

Dipihak lain, beberapa tokoh masyarakat membeber sejumlah masalah dan kejanggalan yang selama ini terjadi di salah satu pasar paling ramai di Sulut tersebut.

“Pengelolaan pasar ini banyak janggal. Sepengetahuan kita, yang dibolehkan diberi SIM cuma didalam gedung. Kenapa di trotoar dan jalan boleh. Pedagang yang sudah kontrak setahun, kalau tidak menjual, tetap diharuskan bayar retribusi,” ungkap Drs. Johnly Manopo.

“Sepertinya banyak tikus di sini. Dirut PD Pasar yang baru harus bersihkan tikus-tikus itu,” tegas pemerhati pemerintahan ini.

Sementara itu, Johny Moningka menyoal keberadaan pedagang pribumi yang makin tersisih.

“Banyak orang sini mengeluh ndak bisa dapat lapak. Padahal banyak pedagang dari luar daerah yang justru kontrakkan beberapa lapak mereka pada orang lain. Mungkin menejemen disini yang bermain dengan dorang,” ujar Moningka.

Saat melakukan pemeriksaan, Dirut PD Pasar Janes Posumah sempat mengakui, bahwa memang banyak yang harus dibenahi.

“Memang banyak PR yang harus dikerjakan,” ujar Janes. Menurutnya, penertiban dilakukan dalam rangka penataan secara menyeluruh, baik fisik lingkungan maupun adminitrasinya.

“Kita juga harus cari tau, mengapa ada pedagang yang sudah kuasai beberapa lapak,” ujar Janes. (Joppy Wongkar)

#Sulut Post

#sulutpostonline.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *