BOLMONG,SULUTPOST-Bergulirnya dugaan kasus pemalsuan dan penerbitan “Ijasah” oleh salah satu PKBM sebut saja PKBM Flamboyan, dan saat ini sedang di tangani oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow, terus menjadi perhatian masyarakat.
Pasalnya, dugaan pemalsuan dan penerbitan puluhan Ijasah Palsu ini, tidak hanya berpotensi menyeret salah satu oknum penanggungjawab PKBM, maupun salah satu oknum pejabat negara. melainkan, ada indikasi kuat bakal terkuaknya keterlibatan oknum ASN yang bekerja di Diknas Pendidikan Bolaang Mongondow yaitu inisial IK Alias Ikdal.
Demikian hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow Indra Mamonto, pada awak media Sabtu 18 Mei 2024.
“Penyidik diminta usut tuntas adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum ASN Bolmong inisial IK alias Ikdal, dalam dugaan kasus ijasah yang sudah di laporkan pada bulan Maret lalu,”kata Indra Mamonto.
Tambahnya juga, peran oknum ASN ini sebagai orang yang membantu membuat Ijasah, kemudian setelah ijasah selesai dibuat olehnya, ia pun langsung menyerahkan puluhan ijasah itu kepada oknum pejabat negara, dan selanjutnya oknum pejabat negara mengundang para penerima ijasah untuk datang ke kediamannya, dan kemudian menyerahkan ijasah itu satu persatu kepada penerima.
Sementara itu, salah satu oknum ASN inisial IK alias Ikdal, sebelumnya ketika di konfirmasi awak media, tidak membantah atas keterlibatan dirinya dalam dugaan pemalsuan ijasah tersebut.
Dirinya mengakui di hadapan awak media, bahwa ijasah itu dia sendiri yang membuat dan serahkan kepada oknum pejabat negara, dan selanjutnya di serahkan kepada penerima
“ia pak,, saya yang membuat ijasah itu, niat saya hanya ingin membantu masyarakat yang ingin bekerja di Toko, saya tidak menyangka kalau kemudian bantuan saya itu akan menjadi masalah hukum,”ucap IK alias Ikdal ketika di tanya seputar keterlibatan nya dalam objek yang dilaporkan oleh Ketua Ormas LAKI Bolmong itu.
Disinggung sudah berapa banyak ijasah yang di cetak dan distribusi ke penerima?, Ikdal menjawab baru berkisar empat puluh (40) ijasah saja. sisahnya ucap Ikdal, belum di serahkan kepada penerima
“Baru 40 ijasah pak, yang lain belum diserahkan,”jelasnya.
Seraya mengatakan, sebelum diserahkan Ijasah tersebut kepada penerima, ia pun sudah berulangkali menyampaikan kepada penerima, bahwa kemudian ijasah itu hanya bisa digunakan pada lamaran pekerjaan toko saja, dan tidak bisa digunakan pada lamaran pekerjaan lain, semisal bersangkutan mencalonkan diri sebagai Sangadi, atau Sebagai Calon Anggota DPR, atau lamaran untuk masuk pada penerimaan CPNS.tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Lifan Kolinug SE, ketika ditemui awak media dan menanyakan soal munculnya kabar dugaan keterlibatan oknum ASN Diknas Pendidikan Bolmong ini, ia menyampaikan, sementara dalam pengembangan oleh pihak penyidik.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan/permintaan keterangan, dan sudah beberapa orang yang di panggil dan dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Sekretaris Diknas Bolmong, Para Kabid, dan para penerima Ijasah, dan kalau kemudian semua sudah di mintai keterangan, baru lanjut ke tahap berikutnya,”tandas Kasat Reskrim Polres Bolmong, Sabtu 18 Mei 2024.
Seraya mengatakan bahwa sudah ada pejabat baru yang menggantikannya sebagai Kasat Reskrim Polres Bolmong yang baru, selanjutnya nanti di konfirmasi perkembangannya ke penyidik yang menangani perkara ini.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)