SANGIHE- Lagi- lagi kasus pelecehan seksual terhadap perempuan kembali dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Sangihe. Dimana kali ini dugaan pelecehan tersebut dilakukan oleh seorang oknum pejabat berinisial DP yang merupakan pejabat tinggi pratama di Pemkab Sangihe.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi sebanyak dua kali. Dimana yang pertama terjadi pada Tahun 2023 dan terakhir terjadi pada bulan Februari 2024.
Pelapor yang merupakan bendahara di Dinas PMPSP, berinisial EH terpaksa membawa masalah ini ke Polres karena sudah merasa dilecehkan. Kejadian pertama terlapor meletakan pahanya ke paha pelapor dan yang kedua kalinya memegang tangan pelapor sambil mencoba mencium korban dengan paksa.
Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Syaputra SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pelecehan tersebut.
“Jadi memang benar ada laporan soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat. Sebagaimana diatur dalam undang- undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana seksual, ” ujar Kapolres.
“Karena kasus ini baru dilaporkan, tahap awal kita akan mendalami sejauh mana kejadian tersebut terjadi. Kita akan mulai proses penyelidikannya,” sambungnya.Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas PMPSP, DP belum bisa ditemui untuk dimintai tanggapannya. Dihubungi via ponselnya betkali- kali tidak ada jawaban◊. (Wan)