MANADO, SULUTPOSTONLINE.ID – Tim Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan terduga pelaku kasus pemerasan di salah satu rumah makan di Kota Manado, yang terjadi pada hari Jumat (21/10/2022) siang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“”Polisi menangkap 4 orang terduga pelaku, masing-masing berinisial ESW (54), FER (41), DG (50), dan CR (30). Mereka diamankan tak lama setelah melakukan dugaan pemerasaan, di sekitar TKP,” ujarnya, Minggu (23/10/2022).
Peristiwa dugaan pemerasan tersebut berawal saat para terduga pelaku makan di rumah makan yang terletak di Boulevard, pada hari Kamis (20/10/2022) malam. Mereka mengaku menemukan rambut dan lalat di makanan.
“Saat makan, para terduga pelaku mengaku menemukan rambut dan lalat di makanan. Merasa kurang senang, para terduga pelaku memanggil manajemen dan meminta pertanggungjawaban. Manajemen pun meminta menggantikan makanan namun terduga pelaku tidak terima dan memnta sejumlah uang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Para terduga pelaku juga mengaku mereka adalah para wartawan yang akan membuat berita terkait kejadian yang dialami, jika tidak diberikan sejumlah uang.
“Terduga pelaku mengancam akan mempublikasikan kejadian tersebut, namun akan membatalkannya jika manajemen menyerahkan sejumlah uang,” katanya.
Permintaan para terduga pelaku pun akhirnya disanggupi oleh manajemen rumah makan.
“Permintaan uang sebesar Rp. 5 juta akhirnya disanggupi Rp. 3 juta. Dan uang tersebut diserahkan pada Jumat (21/10/2022) sore,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Keempat terduga pelaku yang mengaku wartawan tersebut saat ini sudah diamankan. “3 terduga pelaku perempuan ditahan di Polsek Singkil sedangkan tersangka pria berinisial DG ditahan di Polresta Manado,” pungkasnya. (*/Red)