Diminta Skandal Dugaan Korupsi Penyelewengan Dana CSR PT JRBM Berbandrol Rp 9,1 Miliar Di Usut Tuntas

Bolmong Raya Headline Mancanegara Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST- Dugaan kasus penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 9,1 miliar yang melibatkan PT JRBM di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kini memasuki fase naik sidik di Polres Kotamobagu.

Kasus ini mengindikasikan keterlibatan oknum Sangadi (kepala desa) Bakan, Inisial HM alias Has, yang diduga kuat sebagai aktor yang menyalahgunakan dana tersebut untuk proyek pembangunan drainase sepanjang 2 (dua) Kilo Meter.

Terindikasi kuat proyek yang dibiayai dengan pagu anggaran miliaran tersebut tidak tuntas alias tidak sesuai prosedur.

Dikutip dalam pemberitaan media online Indonews24, Pada 25 Oktober 2024, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik SE, mengonfirmasi bahwa penyidikan terus berlanjut.

Foto; Pekerjaan Drainase yang tidak tuntas dengan nilai Dana Anggaran Rp 9,1 Miliar di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan (Bolmong-red).

“Kasusnya sekarang sudah naik ke penyidikan,” tegasnya, menunjukkan adanya perkembangan dalam penanganan kasus tersebut.

Namun, pertanyaan besar muncul, sejauh mana kejelasan proses penyidikan dan apakah langkah hukum yang tegas akan diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari tanggung jawab?

Untuk diketahui, proyek pembangunan drainase yang dikerjakan oleh CV Jerina ini sempat mencuri perhatian setelah kontraktor berinisial JK melaporkan dugaan penggelapan dana oleh Sangadi Bakan, inisial HM, pada 8 Mei 2024.

Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 Miliar Rupiah, sesuai laporan yang disampaikan JK kepada Polres Kotamobagu.

Foto; Pekerjaan dana CSR PT JRBM berbandrol Ro 9,1 Miliar yang tidak Tuntas di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan (Bolmong-red)

Dana CSR yang seharusnya digunakan sesuai ketentuan diduga diselewengkan, menambah ketidakpastian di kalangan masyarakat yang menantikan transparansi dan keadilan pada proses hukum kasus ini.

Disisi lain, Polres Kotamobagu telah menunjukkan komitmen dalam menangani kasus ini, namun langkah selanjutnya yang lebih konkret sangat dinantikan masyarakat Bolaang Mongondow, khususnya soal kepastian hukum bagi pihak yang terlibat dan mengungkap secara detile kasus ini sehingga terang benderang di masyarakat.

Dalam waktu dekat, akan digelar perkara untuk menetapkan status hukum pelaku, namun publik berharap agar proses penyidikan ini tidak mengalami penundaan lebih lama apalagi kasus ini mandek.

Kasus ini menjadi cermin pentingnya pengelolaan dana CSR yang harus transparan dan akuntabel dan cerminan pentingnya penegakan hukum bagi oknum yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dana CSR PT JRBM.

Masyarakat kini menanti kepastian hukum, bukan hanya terkait dengan pelaku, tetapi juga terkait bagaimana proses penyidikan ini dapat memberikan kejelasan yang lebih baik mengenai penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana tersebut dan memastikan proses tidak berjalan di tempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *