Dinas PUPR Minahasa Sosialisasikan Ranperbup RDTR Kawasan Seputar Danau

Headline Minahasa Terkini

MINAHASA, SULUTPOSTONLINE.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan sekitar Danau Tondano, di Hotel Yama Resort, Kamis (14/9/2023) siang.

Sosialisasi Ranperbup ini dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) DR. Lynda Deisye Watania, MM, M.Si mewakili Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, sekaligus membuka langsung kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Watania mengatakan ada banyak langkah yang telah ditempuh Pemkab Minahasa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Salah satunya, mengelola semua potensi yang ada agar supaya bisa menghasilkan bagi daerah dan masyarakat.

“Potensi yang dimaksud adalah pengelolaan kawasan seputar Danau Tondano karena bisa menghasilkan PAD, dan berguna bagi masyarakat yang ada di pesisir danau. Untuk itu, perlu adanya payung hukum,” ungkapnya.

Soaialisasi ini, kata Watania, menghadirkan Kumtua, Lurah maupun Camat di seputaran danau, karena mereka mengerti wilayah dan masyarakatnya sehingga harus mengetahui secara benar Ranperbup RDTR tersebut.

“Kesemuanya itu, untuk kepentingan daerah dan masyarakat tentang bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan lahan di pesisisr Danau Tondano,” kata Watania.

Sebelumnya, kita telah melakukan pemasangan Patok Batas Sempadan Danau Tondano, dan setiap wilayah telah ditetapkan batasnya. Sebab, ada aturan yang mengatur, sehingga masyarakat tidak boleh lagi sembarang beraktifitas di seputaran danau ini.

Sementara itu, Kadis PUPR Daudson Rombon, ST mengatakan pelaksanaan sosialisasi Ranperbup tentang RDTR kawasan sekitar Danau Tondano, bertujuan agar masyarakat memahami terkait zonasi-zonasi pembentukan lahan, dan dapat mengendalikan penggunaan lahan itu sendiri sebagaimana yang sudah diatur.

“Pembentukan dan penggunaan lahan, terdiri dari lingkungan untuk pemukiman, pariwisata serta pertanian, karena semua yang saya katakan ini akan diatur dalam RDTR,” katanya.

Bahkan, menurut Rombon, kegiatan ini juga salah satu untuk penyelamatan Danau Tondano, karena dalam pemanfaatan danau ini berguna bagi masyarakat Manado dan sekitarnya.

“Seperti yang disampaikan pak Wakil Gubernur saat pemasangan patok sepadan danau kemarin, dia menyebutkan kalau danau ini adalah jantung dari Provinsi Sulawesi Utara, karena salah satu yang memberikan kehidupan terhadap masyarakat adalah Danau Tondano,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Asisten II Ir Wenny Talumewo, M.Si, Kadis PUPR Minahasa Daudson Rombon, ST, Kepala Bappelitbangda Philip Siwi, SE, Kepala DPMPTS Mekry Sondey, SE, M.Si, Kadis Pertanian Dr. Ir Margaretha Ratulangi, MAP, perwakilan Kantor ATR/BPN Minahasa, para camat, lurah dan hukum tua.(*/Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *