BOLMONG SULUT POST – Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyodorkan sejumlah ketentuan yang harus diikuti oleh seluruh bakal calon kepala desa yang akan ikut bertarung dalam Pilkades Februari 2022 mendatang. Diantaranya para Bacalon harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melaksanakan tahapan Pilkades.
Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PMD Bolmong Abdusalam Bonde SH, MAP kepada Sulut Post kemarin (06/12/2022).
“Bakal calon kepala desa atau Sangadi harus melaksanakan Prokes yang ketat saat mengikuti tahapan Pilkades yang ada,” ujar Kadis.
Selain itu, menurut Kadis, Bacalon harus mengikuti sejumlah ketentuan yang telah diatur dalam peraturan bupati (Perbup).
“Para Bacalon harus menjalankan sejumlah aturan yang ditetapkan dalam peraturan bupati, Jika tidak, maka sanksinya para bacalon bisa didiskualifikasi,” tutupnya.
(Jhonson Waluyan)