DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Sangihe TA 2023

Nusa Utara
Sangihe- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2023. Acara ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Selasa (02/04/2024).
Rapat Paripurna ini, yang bertujuan untuk menyampaikan LKPJ Bupati Sangihe Tahun Anggaran 2023, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh SE. Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Michael Thungari, anggota DPRD Kabupaten Sangihe, serta Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan, beserta pejabat di lingkungan Pemkab Sangihe.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kesempatan ini, mengingat kesibukan mereka dalam tugas sebagai wakil rakyat. Penyampaian LKPJ ini merupakan tanggung jawab moral kepada masyarakat melalui DPRD, sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Tamuntuan menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ merupakan tuntutan normatif yang harus dipenuhi setiap berakhirnya Tahun Anggaran. Ini merupakan tahun kedua penyampaian LKPJ kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sejak Tamuntuan menjabat sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe sejak Mei 2022.
Tamuntuan menyatakan bahwa laporan ini tidak hanya sebagai alat akuntabilitas kinerja, tetapi juga sebagai gambaran capaian kinerja dalam implementasi program/kegiatan selama satu tahun.
Dalam penyusunan laporan, Tamuntuan menekankan pentingnya memperhatikan nilai moral dan tidak sekadar memenuhi formalitas. Setiap hasil capaian kinerja harus disampaikan dengan jujur, sementara masalah yang belum teratasi perlu diakui dan diungkapkan untuk dicari solusinya bersama.
“Fokus materi pokok dalam LKPJ ini meliputi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis dalam keputusan kepala daerah, serta capaian kinerja makro”, kata Tamuntuan.
Tamuntuan menegaskan bahwa kendala dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2023 masih ada.
“Namun, saya terus mengajak seluruh komponen pimpinan, unit kerja daerah, dan masyarakat untuk bersinergi membangun kehidupan yang lebih baik, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan masyarakat di Sangihe”, pungkasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *