MINAHASA, SULUTPOST – DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan ketiga dan pembukaan masa persidangan pertama Tahun 2023 di Gedung Manguni, Senin (4/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Glady P.E Kandouw didampingi Wakil Denny Kalangi bersama seluruh anggota dewan.
Turut hadir Bupati Royke Octavian Roring (ROR), Wakil Bupati Robby Dondokambey (RD), Sekda Lynda Watania, pejabat di jajaran Pemkab Minahasa dan Forkopimda.
Rapat paripurna ini juga mengagendakan pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.
Selain itu, agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Minahasa T/A 2023.
Bupati Royke dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Sebab menurutnya, eksekutif dan legislatif nantinya bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada evaluasi.
“Untuk itu, pada kesempatan ini saya menyampaikan uraian tentang hal-hal yang melatarbelakangi perubahan KUA-PPAS, sesuai Pasal 161 PP no 21 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, di mana perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD,” ujarnya.
“Keadaan yang menyebabkan harus dilakukam pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan Silpa Tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa,” tambahnya.
Royke berharap rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023 ini dapat dibahas dan disepakati.(Wil)