DPRD Minahasa Ketuk ABPD Minahasa Tahun 2023 1.2 Triliun

Minahasa Terkini Terpopuler

MINAHASA, SULUT POST – Setelah melalui pembahasan bersama ditingkat badan anggaran. DPRD Kabupaten Minahasa akhirnya mengesahkan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Minahasa tahun anggaran 2023 lewat rapat paripurna, Selasa (29/11).

“Apakah kita dapat menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023 dapat menjadi perda?,” ucap Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw didampingi Wakil Ketua Stacy Runtu dan Denny Kalangi. Semua anggota dewan yang hadir pun sepakat bersuara menyatakan setuju. Kemudian  ketua DPRD mengetuk palu sebanyak tiga kali pertanda APBD Minahasa 2023 sebesar Rp1, 238 triliun lebih disahkan.

“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang sudah menyetujui dan menyampaikan tanggapan akhir terkait Ranperda APBD 2023, untuk dijadikan Perda. Disampaikan terima kasih juga kepada Bapak Wakil Bupati Robby Dondokambey yang telah hadir dalam rapat paripurna,” ucap Kandouw.

Sebelum pengesahan, empat fraksi menyampaikan pendapat akhir. Semua fraksi pun menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Minahasa 2023 menjadi Perda meski dengan beberapa catatan.

Dalam ranperda tentang APBD m, secara  total Pendapatan Daerah  Rp 1.238.476.664.396 triliun. Belanja daerah Rp 1.241.650.514.800 triliun. Sementara itu, disisi pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan menjadi Rp 3.173.850.404 milyar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey menyampaikan terimakasih kepada segenap anggota DPRD dan semua pihak yang telah membantu terbentuknya peraturan daerah tentang APBD Minahasa tahun 2023 dengan tepat waktu sebulan sebelum akhir tahun anggaran.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi juga tentu disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Minahasa, atas semua kerja dan upayanya, mencermati dan memberikan masukan serta saran dalam pembahasan,” kata RD sapaan mewakili bupati Royke O Roring yang berhalangan hadir.

Ia mengatakan, APBD yang telah dibahas dan kita setujui  tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib atau belanja yang bersifat mandatory spending, antara lain fungsi pendidikan dan fungsi kesehatan, serta tetap berfokus pada penanganan Covid dan penanganan dampak Inflasi.

“Pemkab Minahasa berupaya untuk memenuhi seluruh kebutuhan, dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pada Perangkat Daerah ataupun pada unit Kerja, namun terbatas pada kemampuan keuangan daerah sehingga kita melakukan penyesuaian belanja, ” ujarnya.

Dalam pelaksanaanaannya kedepan, menurut Wabup RD, kiranya kita akan terus bersama-sama, memperkuat sinergitas dan jalinan koordinasi, tetap saling mendukung, sambil mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

“Ini dimaksudkan, agar tujuan dan harapan untuk mempercepat dan mendorong realisasi pembangunan dapat terlaksana, dan bermuara pada terwujudnya Minahasa Maju Dalam Ekonomi, Budaya, Berdaulat, Adil Dan Sejahtera,” ujarnya. (*/WIl Wongkar)

Sumber : komentarnews.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *