Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Tomohon Masa Jabatan 2021-2024.
Mewakili Wali Kota Tomohon pada acara yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon, dan digelar Rabu (26/7/2023) itu, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Masna Pioh, S.Sos.
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E. didampingi para Wakil Ketua masing-masing, Drs. Johny Runtuwene, D.E.A. dan Erens Kereh, A.M.K.L.
Paripurna juga dihadiri Kapolres Tomohon yang diwakili Kepala Satuan Intel Polres Tomohon, Iptu. Slamet, Kajari Tomohon diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Natalia Rungkat, S.H., anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(dg)