BOLMONG,SULUTPOST-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) lagi-lagi meraih capaian terbaik dengan diterima nya penghargaan dengan predikat kualitas tertinggi dari Ombudsman RI.
Kerja keras tersebut tak lepas dari Elaborasi dan Kolaborasi antara Bupati Bolaang Mongondow, Sekda dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelenggarakan pelayanan publik, sehingga kemudian Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mampu meraih capaian hasil melalui evaluasi dari lembaga Ombudsman RI dengan predikat tertinggi 95,05 dan mampu bertangker pada Zona Hijau.
Bahkan, bisa di bilang pencapaian yang luar biasa ini, jika di bandingkan dengan hasil tahun sebelumnya, Kabupaten Bolaang Mongondow berada pada Zona Merah dengan nilai 53,32 dengan predikat terendah.
Namun tak bisa di pungkiri, bahwa kesuksesan capaian ini adalah berkat kerja keras dari 7 OPD penyelenggara Pelayanan Publik yang di evaluasi oleh Ombudsman RI. dimana, ada 2 (Dua) tingkatan predikat yang mampu di lewati. yaitu, dari yang sebelumnya berpredikat ‘Rendah’, kemudian masuk pada predikat ‘Sedang, Tinggi’ dan akhirnya masuk pada predikat ‘Tertinggi’.
Demikian juga hasil capaian baik yang diraih oleh 3 (Tiga) OPD Unit lokus evaluasi Kemenpan-RB atas hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik, yang pada tahun ini mendapat hasil penilaian rata-rata index 3,93 dengan kategori B, yang diakumulasi dari penilaian pada Dinas Sosial (Dinsos), Rumah Sakit (RS) dan Kantor Camat Bolaang.
Begitu pun, hasil ini sudah cukup baik, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya mendapatkan nilai rata-rata index 3,7.
Kesuksesan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di bawah kepemimpinan Pj Bupati Bolmong ini, menghasilkan Kabupaten Bolaang Mongondow mendapatkan nilai kualitas tertinggi kategori A dan masuk dalam Zona hijau. setelah sebelumnya mendapatkan Predikat zona kuning dengan Opini Kualitas Sedang.
Bupati Bolmong Ir.Limi Mokodonpit MM, memberikan apresiasi kepada Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara atas Penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong).
Dikatakan Bupati Limi Mokodompit, bahwa hasil pencapaian ini merupakan wujud komitmennya sejak di lantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow, dalam meng-implementasikan Pemerintah yang melayani masyarakat.
“Hasil capaian ini wujud kolaborasi, inovasi, dan karya nyata seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow, lebih khususnya 7 Perangkat Unit Kerja yang bergerak pada aspek pelayanan publik.
Menurut Bupati, semua tak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi elemen terpenting kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan di Bolaang Mongondow.
Dirinya menghimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan memenuhi standar yang ditetapkan Ombudsman, serta membuktikan bahwa pelayanan bagi masyarakat memiliki kualitas baik seperti hasil penilaian yang diperoleh saat ini dengan capaian tertinggi.
Bupati berharap, pada proses evaluasi kedepan bisa terus ditingkatkan lagi kualitas pelayanan publik. apa lagi, kata Bupati bahwa tahun ini terdapat penambahan unit kerja yang di evaluasi oleh Kemenpan-RB. yaitu, pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo.
Sehingga kata Bupati, nantinya akan sama-sama dengan unit-unit kerja yang di evaluasi oleh lembaga Ombudsman RI, dan mendapatkan predikat nilai tertinggi serta akan menjadi role model bagi OPd lainnya untuk melaksanakan pelayanan publik yang baik, sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik bahwa setiap badan publik wajib menyelenggarakan standar pelayanan.
Dibawah ini 7 (Tujuh) Unit Pelaksana Pelayanan Publik yang telah mendapatkan predikat tertinggi dengan perengkingan apresiasi sesaui nilai yang di capai. sebagai berikut;
1. Peringkat 1 diberikan kepada Puskesmas Tadoy dengan nilai 96,22 Zona Hijau predikat tertinggi.
2. Peringkat 2 diberikan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu, dengan nilai 96,15, Zona Hijau predikat tertinggi.
3. Peringkat 3 di berikan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, dengan nilai 96,15 Zona Hijau predikat tertinggi.
4. Penghargaan diberikan kepada Dinas Pendidikan, dengan nilai 95,37. Zona Hijau predikat tertinggi.
5. Penghargaan diberikan kepada Dinas Kesehatan, dengan nilai 94,86 Zona Hijau predikat tertinggi.
6. Penghargaan diberikan kepada Dinas Sosial ( Dinsos), dengan nilai 93,72 Zona Hijau predikat tertinggi.
7. Penghargaan diberikan kepada Puskesmas Inobonto dengan nilai 93,20 Zona Hijau predikat tertinggi.
Perlu diketahui bahwa Pelaksanaan penyerahan hasil penilaian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 15 kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara Tahun 2023.
Penilaian itu ditetapkan melalui Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.(ADV/Lucky)