KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Kepala Kepolisian Darah Sulawesi Utara (Polda Sulut) Irjen Pol Yudhiawan SH, SIK, MH, M.S.i, bersama rombongan, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Mako Polres Kotamobagu.
Kegiatan kunker tersebut dalam rangka peletakan batu pertama pada proyek pembangunan kantor Mako Polres Kotamobagu, yang di gelar, Rabu 12 Juni 2024.
Tanpak terlihat Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi SIK, mendampingi Kapolda Sulut pada lawatan kunjungan kerja (Kunker) kali ke dua ini di Kotamobagu.
Dalam sambutannya bapak Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan SH,SIK,MH, M.S.i. menyampaikan bahwa kehadiran dirinya di Kotamobagu sehubungan peletakan batu pertama untuk proyek pembangunan gedung kantor Polres Kotamobagu yang di bandrol berkisar Rp 26 Miliar rupiah.
Lanjut Kapolda mengatakan, bahwa proses pembangunan gedung kantor Mako Polres Kotamobagu, di biayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
“Anggaran nya bersumber dari APBN, dan itu uang rakyat, maka harus di gunakan sebaik-baiknya pada proses pembangunan proyek gedung kantor Mako Polres Kotamobagu,” tegas Jendral dua bintang tersebut.
Kapolda Sulut juga menceritakan sepenggal pengalaman melihat beberapa bangunan proyek yang kemudian bermasalah. sehingga dirinya berharap agar kiranya dalam pembangunan proyek gedung kantor Mako Polres Kotamobagu ini, dapat di laksanakan sesuai mekanisme aturan dan anggaran yang disiapkan di pergunakan pada pekerjaan.
“Kerjakan dengan baik, sesuai peruntukan yang tercantum dalam dokumen kontrak kerja, agar hasilnya baik dan harus menggunakan anti gempa biar kuat bangunannya, serta pengaturan aliran listrik harus sesuai agar tidak mudah terbakar,” harap Kapolda.
Masih Kapolda Sulut menambahkan, dirinya mengingatkan kepada pihak pemenang tender ( Perusahan pelaksana ) bisa menyelesaikan proyek pembangunan gedung kantor Mako Polres Kotamobagu tersebut sesuai batas waktu kontrak yang ada.
“Kiranya perusahan pelaksana (Kontraktor) dapat melaksanakan pekerjaaan dengan sebaik-baiknya, karena proses pelaksanaan proyek pembangunan gedung kantor Mako Polres Kotamobagu ini di awasi ketat, baik itu dari Mabes Polri, Polda Sulut, Maupun Polres Kotamobagu, Kejaksaan, dan pihak-pihak yang berkompeten dalam mengawasi setiap penggunaan anggaran APBN, dan jangan sampai ketika habis masa pemeliharaan lantas dilaporkan terjadi masalah,” ucap Kapolda.
Kapolda juga berpesan, Lebih baik untung kecil, tapi anda nyaman, ketimbang untung besar, tapi anda tidak nyaman,” ujar Kapolda Sulut saat menyampaikan sambutan.
Sementara itu, pihak pelaksana PT LUBUK INDAH melalui Bapak Arif mengatakan pada awak media, pihaknya akan berusaha memberikan realisasi fisik terbaik dalam pembangunan kantor Mapolres Kotamobagu ini berdasarkan nilai kontrak serta di selesaikan sesuai batas waktu yang tercantum dalam dokumen kontrak.
” Kami akan bekerja berdasarkan kontrak dan RAB, serta bisa tepat waktu dalam penyelesaian selama kurun waktu 6 bulan berjalan,” kata Arif saat di wawancarai oleh awak media siang tadi.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)