BOLMONG,SULUTPOST-Capaian kinerja era kepemimpinan Iptu.Liefan Kolinug SE, sejak dirinya di percayakan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow, terhitung mulai dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, tercatat mampu mengungkap berbagai kasus kejahatan pidana dan sekaligus sukses meredam konflik Tawuran Antar Kampung ( Tarkam ) yang sering kali terjadi di Wilayah Hukum Kecamatan Dumoga Bersatu (Polres Bolaang Mongondow-red).
Hal ini berdasarkan data DORS rekapitulasi yang di kantongi oleh awak media, terhitung sejak tahun 2023 berkisar 605 kasus, dengan penyelesaian 401 kasus atau 66,28 % (persen), yang di dominasi oleh kasus penganiayaan ringan maupun berat sebanyak 33,06 % (persen).
Dengan capaian kerja tersebut, jika kemudian dibandingkan dengan jumlah laporan masuk dan penyelesaian nya di tahun 2022 lalu, data laporan masuk sebanyak 436, dengan total penyelesaian perkara hanya 133 atau 30,50% (persen).
Iptu Liefan Kolinug SE, diketahui dilantik menduduki jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) terhitung sejak Tanggal 5 April tahun 2023.
Kemudian pada Senin 20 Mei 2024, jabatan Kasat Reskrim Iptu Liefan Kolinug SE, diserahkan terimakan kepada pejabat baru. yakni, AKP Edi Santoso S.Sos. sebagai Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow.
Semenjak Iptu Liefan Kolinug SE, di percayakan sebagai Kasat Reskrim Polres Bolmong berkisar Satu Tahun Lebih bertugas di Polres Bolmong, kondisi keamanan wilayah hukum Kecamatan Dumoga bersatu begitu terkendali dan aman.
Adapun konflik yang terjadi di wilayah dumoga, tidak menunggu lama, konflik tersebut sudah bisa di atasinya dengan langkah cepat dan cara persuasif, sehingga masalahnya tidak merembet lama serta cepat di redam.
(Wartawan: Donny)