MINSEL, SULUT POST – Ketua Panitia Hari Jadi Ke-22 Minahasa Selatan Arthur D. Tumipa, M.Ed selaku Asisten Administrasi Umum Sekda yang juga adalah Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan, pelaksanaan Upacara Bendera dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang seharusnya dilaksanakan Pada 27 Januari 2025 tepat di hari Jadi Ke-22 Minahasa Selatan tersebut ditunda dan akan digelar Kamis 30 Januari 2025.
Menurut Tumipa, hal tersebut dikarenakan 27 Januari 2025 adalah hari libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, dan pada 28-29 Januari 2025 adalah cuti bersama dan hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
“Dengan dasar pertimbangan toleransi kita kepada umat Muslim dan umat Khonghucu yang ada di kabupaten MInahasa Selatan, maka dari itu kita menunda kegiatan tersebut,” tutur Tumipa.
Namun, lanjut katanya, untuk rangkaian Kegiatan Hari Jadi Ke-22 Minahasa Selatan telah dimulai Sejak Jumat 24 Januari 2025 yang diawali dengan jalan sehat. Kemudian nanti tanggal 30 Januari 2025, selain akan digelar Upacara Bendera dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan juga akan melaksanakan Ibadah Syukur dan Festifal Seni dan Budaya.
“Kiranya masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan dapat turut meramaikan dan menyuport terselenggaranya Hari Jadi Ke-22 Minahasa Selatan yang akan di gelar pada 30 Januari nanti, khususnya Kegiatan Festiflval Seni dan Budaya yang akan dipusatkan di RTP Amurang,” pungkasnya
(*Sondi) .