TOMOHON, SULUT POST – Masyarakat Lanjut Usia (Lansia) di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara akhirnya lega. Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Sosial (Dinsos) Daerah telah menegaskan, bahwa Dana Insentiv Lansia yang merupakan salah satu program Walikota Carol Senduk, SH dan wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE (CSWL) akan cair pada bulan Novenber 2021 ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tomohon Dra. Vonnie Montolalu pada Jumat (12/11/2021). “Dana insentif Lansia di Kota Tomohon akan dicairkan pada bulan ini juga. Total penerima sebanyak 1632,” ungkap Montolalu.
Ditegaskannya, insentif lansia akan diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat, dan tidak memilah pilih orang. “Ini Program Pro-Rakyat CSWL. Jadi dalam hal ini tidak ada yang namanya pilih pilah atau pandang bulu. Ini sesuai pendataan dari setiap kelurahan,” ujarnya.
Menurutnya, ada ketentuan dan syarat mendasar bagi siapa yang masuk kategori Lansia penerima.”Penerima harus berusia 65 tahun keatas dan bukan pensiunan,” jelasnya.
Besaran dana yang diberikan, lanjut Montolalu, masing-masing menerima Rp. 500.000 setiap bulan.
“Tahap ini untuk 3 bulan yakni Oktober, Nopember dan Desember. Untuk Nopember ini nanti akan dilihat, apakah akan diserahkan untuk dua bulan atau bagaimana. Yang pasti setiap bulan dapat 500 ribu/Lansia,” tutupnya.
Sebelumnya, banyak yang meragukan soal Dana Lansia yang dijanjikan dimasa kampanye. Apakah dapat direalisasi atau hanya sampai dibatas janji politik.
Reporter: Joppy J. Wongkar
#sulut post