MINAHASA, SULUTPOST – Pj. Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si, diwakili Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH, MAP, menghadiri sekalIgus membuka kegiatan Sosialisasi External Implementasi Kantor Pertanahan Elektronik dan Sertipikat Elektronik bertempat di Aula Kolam Renang Koya, Rabu (31/7/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala kantor pertanahan minahasa Yandry Rory SSIT, M,Si, Pasilog Kodim 1302 Minahasa Kapten ARN Zadrak Charles Sonlay, Mewakili Kapolres Minahasa IPTU Dwirianto Tandirerung S..Tr.K, beserta para narasumber.
Kegiatan sosialisasi eksternal implementasi kantor pertanahan elektronik. acara ini adalah bagian dari upaya kita untuk mendukung pelaksanaan peraturan menteri agraria dan tata ruang nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Diera digital saat ini, teknologi informasi memegang peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Peraturan menteri yang kita bahas hari ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan di sektor pertanahan dengan penerapan kantor pertanahan elektronik, kita berharap dapat mengurangi praktik-praktik yang tidak diinginkan, seperti korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja. selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.
Implementasi kantor pertanahan elektronik juga merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi dan efisien dan melalui SPBE, diharapkan terjadi integrasi data dan informasi antar instansi pemerintah, sehingga pelayanan publik dapat lebih cepat, mudah, dan transparan. ini sejalan dengan visi kita untuk mewujudkan minahasa sebagai kabupaten yang modern dan inovatif, dengan pelayanan publik yang unggul dan berbasis teknologi.
Beberapa harapan terkait implementasi kantor pertanahan elektronik di kabupaten minahasa. pertama, saya berharap agar proses pendaftaran tanah menjadi lebih cepat dan transparan. dengan adanya sistem elektronik, diharapkan tidak ada lagi praktek-praktek pungutan liar atau hambatan birokrasi yang tidak perlu. semua proses harus bisa dilakukan secara terbuka dan bisa dipantau oleh masyarakat.
Saya berharap agar data pertanahan di minahasa dapat lebih akurat dan terintegrasi dan dengan adanya sistem digital, kita bisa memiliki database pertanahan yang lebih lengkap dan up-to-date, sehingga memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan terkait tata ruang dan penggunaan lahan agar layanan pertanahan di minahasa bisa lebih inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil” tutup Kainde.
Seminar Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Yandry Rory mengatakan “Kita tau bersama saat ini data yang ada 80% sudah mengenal dan mengakses tentang Sertipikat Elektronik dan kedepan pelayanan bisa terealisasi. Kami memohon bantuan kepada bapak ibu agar bisa mengsosialisasikan kepada masyarakat untuk Sertipikat sudah berupa kertas dan sudah memakai media elektronik dan bisa di scen, kedepan pelayanan sudah memakai media elektronik da masyarakat bisa mengecek dan memberikan layanan yang lebih memudahkan” pungkasnya.
Kegiatan turut dihadiri Para Camat, Para Lurah di Kabupaten Minahasa serta sejumlah Hukum Tua.