Kajari I Gede Widhartama Pimpin Apel Pencanangan Zona Integritas

Headline Minut Terkini Terpopuler

MINUT, SULUTPOSTONLINE.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara  menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas dalam rangka kesiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)  di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin, 03 Februari 2025.

Apel dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Minahasa Utara I Gede Widhartama, S.H., M.H. dikuti seluruh pejabat Utama serta seluruh staf dan pegawai Kejaksaan negeri Minahasa Utara.

Dalam amanatnya Kejari I Gede Widhartama menyampaikan subtansi pelaksanaan apel Integritas dalam rangka kesiapaan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) bukan merupakan suatu kegiatan seremonial belaka, akan tetapi mengandung makna yang sangat mendalam.

“Melalui apel ini saya menekankan kepada seluruh jajaran agar dapat mendukung dan mewujudkan transformasi Kejaksaan khususnya Kejari Minut menuju WBK dan WBBM, ” ucap Widhartama.

Lebih lanjut disampaikan, integritas dalam rangka menuju WBK dan WBBM jangan hanya menjadi slogan belaka, tapi harus menjadi ruh setiap pegawai sehingga seluruh pekerjaan yang dilaksanakan sesuai tupoksinya benar benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat , sejalan dengan slogan kita bersama yakni ” melayani sepenuh hati”.

Apel dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Minahasa Utara I Gede Widhartama, S.H., M.H. dikuti seluruh pejabat Utama serta seluruh staf dan pegawai Kejaksaan negeri Minahasa Utara.

Dalam amanatnya Kejari I Gede Widhartama menyampaikan subtansi pelaksanaan apel Integritas dalam rangka kesiapaan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) bukan merupakan suatu kegiatan seremonial belaka, akan tetapi mengandung makna yang sangat mendalam.

“Melalui apel ini saya menekankan kepada seluruh jajaran agar dapat mendukung dan mewujudkan transformasi Kejaksaan khususnya Kejari Minut menuju WBK dan WBBM, ” ucap Widhartama.

Lebih lanjut disampaikan, integritas dalam rangka menuju WBK dan WBBM jangan hanya menjadi slogan belaka, tapi harus menjadi ruh setiap pegawai sehingga seluruh pekerjaan yang dilaksanakan sesuai tupoksinya benar benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat , sejalan dengan slogan kita bersama yakni ” melayani sepenuh hati”.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyematan Duta Agen Perubahan serta Duta agen Pelayanan sebagai simbol komitmen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dalam rangka membentuk sistem kerja yang berintegritas dan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).  (*/Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *