MINAHASA, SULUTPOST – Kepala Komite Investigasi Negara (KIN) Daerah (Kakinda) Sulawesi Utara (Sulut) kecam perlakuan tidak adil yang dialami sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan di lingkungan Pemkab Minahasa.
Pasalnya, beredar informasi, dalam kurun waktu hingga 4 bulan ini, para jurnalis yang sehari-hari nya melakukan peliputan di Minahasa itu tidak mendapat kompensasi yang seharusnya mereka dapatkan.
Kakinda Sulut, Wily Wongkar kepada media ini mengatakan, dirinya akan membongkar ketidakadian di Minahasa ini.
“Kami akan membongkar dalang dari tindakan ketidakadilan ini, ketidakadian ini harus dibongkar dan diluruskan,” tegasnya.
Menurut Kakinda dalam waktu dekat ini KIN akan melaporkan ketidakadilan yang dialami oleh sejumlah jurnalis ini.
“Secepatnya akan kami laporkan ketidakadilan terhadap sejumlah jurnalis ini,” tandasnya.
Selain itu kata Kakinda, sebagai seorang pemilik sebuah perusahaan pers yang juga terikat kontrak dengan Pemkab Minahasa dirinya akan mengungkap dugaan penyimpangan yang ada di Diskominfo itu.
“Saya yang juga sebagai seorang pemilik perusahaan pers yang terikat kontrak dengan Pemkab Minahasa akan mengupas tuntas penyimpangan yang terjadi di Diskominfo ini,” ketusnya.
Namun, kata dia, tindakan yang akan dilakukannya itu tentu tidak akan melanggar morma-norma serta aturan yang ada.
“Kami akan mengupas ketidakadilan ini, sudah tentu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Di samping itu katanya, dirinya akan menginvestigasi semua permasalahan lainnya yang ada di Pemkab Minahasa sebagai kontrol sosial agar tercipta pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
“Kami akan lebih intens menginvestigasi dugaan-dugaan penyelewengan yang ada di Pemkab Minahasa sebagai upaya menciptakan Good Governance and Clean Government,” sebut Wongkar.
Selannutnya, menurut Wongkar, berdasarkan informasi yang diperolehnya, ada sejumlah media yang dominan memang “menguasai” pencairan di Diskominfo itu setiap bulannya.
“Informasi yang kami terima, ada memang media yang setiap bulan rutin menerima dan lebih dari satu advertorial, ada sampai 4 advertorial setiap bulannya. Di mana letak keadilannya Pemkab Minahasa,” tanyanya.
Untuk memastikan informasi itu, katanya, dirinya akan meminta data pencairan tahun 2022 hingga tahun 2023 berjalan di Diskominfo Minahasa.
“Kami akan meminta data daftar media yang mendapatkan pencairan dari tahun 2022 hingga 2023 berjalan ini untuk memastikan informasi yang kami terima itu,” tukasnya.
Kakinda meminta kepada Kadis Kominfo Minahasa agar menerapkan asas keadilan bagi semua media yang melakukan peliputan di Minahasa, bukan hanya pentingkan sejumlah kelompok.
“Saya minta diskominfo harus adil kepada semua wartawan yang meliput di Minahasa. Jangan hanya pentingkan sejumlah kelompok tertentu yang dianggap dekat dengan pejabat tinggi di Minahasa, karena fungsi wartawan sama. Jangan ada praktek Oligarki dalam hal kontrak media ini,” pungkasnya.
Kadis Kominfo Maya Kainde yang dimintai klarifkasi media ini Rabu (08/05/2023), terkait mengapa Pemkab Minahasa perlakukan tidak adil sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan di Minahasa selama ini, belum menjawab.
“Selamat pagi bu Kadis. Mohon klarifkasinya, kenapa Jurnalis yang melakukan peliputan di Minahasa tidak diperlakukan adil oleh Pemkab Minahasa, padahal mereka sudah melakukan peliputan di Minahasa selama ini” ini isi upaya klarifikasi sulutpostonline.id, tapi belum ditanggapi Diskominfo. (Red)