KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK memimpin kegiatan apel pagi personil Polres Kotamobagu dan Polsek jajaran yang dirangkaikan dengan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Kampar TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 April 2023, Senin (03/04/2023).
Berdasarkan keputusan Kapolri Nomor: KEP/1739/2022 tanggal 22 Desember 2022 terhitung mulai tanggal 1 April 2023 sebanyak 1 Personil Polres Kotamobagu telah dinaikan pangkat Pengabdian setingkat lebih tinggi dari KOMPOL menjadi AKBP atas nama Brammy Tamalihis yang menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Kotamobagu.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, yang diikuti Pejabat Utama, Para Kapolsek Jajaran, Perwira dan Bintara serta segenap ASN Polres Kotamobagu.
Upacara kenaikan pangkat ini ditandai laporan resmi dari personel yang naik pangkat AKBP Brammy Tamalihis kepada Inspektur Upacara.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK selaku Inspektur Upacara, dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian dan tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab meskipun telah berada dipenghujung tugas.
Atas nama pribadi dan keluarga besar Polres Kotamobagu mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian dan berharap walau tinggal beberapa bulan lagi mengabdi namun kiranya tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab”, himbau Kapolres dalam arahannya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa kenaikan pangkat pengabdian adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri yang terdiri dari tinggi dalam bekerja dan mengabdikan diri kepada organisasi, memiliki Bintang Nararya dan selama melaksanakan tugas tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.
Untuk itu dirinya mengharapkan agar personelnya tetap semangat melaksanakan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara dan menghindari gangguan sekecil apapun untuk menjaga nama baik polri.(Lucky Lasabuda)