KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Kepolisian Polres Kotamobagu melalui satuan lalulintas (Satlantas) yang di pimpin oleh AKP Bayu Damara Hadi Putra S.Tr.K SIK.
mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Samrat tahun 2024, terhitung sejak 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024.
Kepada awak media Selasa 5 Maret 2024, Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Bayu Damara Hadi Putra S.Tr.K SIK. menyampaikan, 11 point penegasan pelanggaran yang di sasar dalam kegiatan Operasi Keselamatan Samrat tahun 2024, diantaranya sebagai berikut:
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Ponsel;
2. Pengemudi dibawah umur;
3. Berboncengan sepeda motor lebih dari 1 orang;
4. Penggunaan Helm pada sepeda motor dan Safety Belt pada mobil;
5. Mengemudi dalam pengaruh Alkohol;
6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas;
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan;
8. Kendaraan yang menggunakan knalpot Brong / Bising dan kendaraan tanpa pelat nomor / TNKB;
9. Lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Dikatakan Kasat Lantas, bahwa dalam pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat 2024 ini, para personel mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis.
Lanjutnya menghimbau, kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalulintas, lengkapi surat kendaraan, hargai pengguna jalan dan jangan ugal-ugalan dalam berkendara yang bisa berpotensi terjadi kecelakaan.imbaunya.
Perlu diketahui, Operasi Keselamatan Samrat 2024 yang mengusung tema “Keselamatan Berlalu Lintas yang Pertama dan Utama” dilaksanakan selama 14 hari.
Tujuan dilaksanakan giat tersebut, guna menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas baik pada mementum meyambut bulan suci Ramadhan maupun perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.
(Lucky Lasabuda)