BOLMONG,SULUTPOST-Kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow dr.Jusnan Calamento Mokoginta MARS, dalam kegiatan kampanye dialogis Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor urut 1, yang diusung oleh Partai Gerindra, tepatnya di Desa Lolak Kecamatan Lolak (Bolmong-red), pada Senin 4 November 2024 kemarin, tuai sorotan.
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), harusnya sebagai Kepala daerah dirinya mampu memberikan contoh bagi bawahannya terkait bagaimana netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkada tahun 2024 ini.
“Memang selaku kepala daerah, tentunya melekat kepada beliau sebagai pembina politik di daerah, tapi bukan kemudian hadir dalam kampanye calon tertentu saja. ini yang bisa berpotensi melahirkan stigma negatif maupun situasi yang tidak kondusif. terlebih posisi beliau saat ini selaku Penjabat (Pj) Bupati Bolmong dan juga masih tercatat sebagai ASN,”ucap Andi Riadhy.
Ia pun mendesak kiranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) harus tegas dan cepat menyikapi masalah ini, dalam arti segera jemput bola dan tidak menitik beratkan menunggu laporan dulu baru di tindak. apa lagi, sudah viralnya video kehadiran Pj Bupati Bolmong dalam kampanye dialogis salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebut saja YSK-Viktor tersebut di media sosial.
“Ini harus disikapi dengan cepat oleh Bawaslu Bolmong, sehingga tidak melahirkan peristiwa yang sama serta berpotensi terjadi kegaduhan ditengah masyarakat, serta tidak pula di ikuti oleh para ASN lainnya. maka menimalisir agar itu tidak terjadi, perlu dilakukan pemanggilan berupa undangan klarifikasi kepada Pj Bupati Bolmong dr Jusnan C Mokoginta atas kehadiran dirinya dalam giat kampanye yang dimaksud, dan apabila semisal terdapat pelanggaran, maka bawaslu Bolmong harus berani mengambil tindakan tegas, dan sanksi apa yang kemudian diberikan,”pintah Direktur Intelijen LAKRI Andi Riadhy pada awak media Selasa 5 November 2024.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Radikal Mokodompit, ketika di hubungi awak media pada Selasa 5 November 2024, menjawab, akan menindaklanjuti masalah ini. karena sebelumnya juga Bawaslu Bolmong sudah perna melaksanakan giat sosialisasi menyangkut netralitas ASN, TNI, dan Polri, dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkada tahun 2024, dan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolmong dr Jusnan C Mokoginta, Kapolres dan lainnya.
Dikatakan Ketua Bawaslu Bolmong, bahwa dirinya sangat menyayangkan tindakan Penjabat (Pj) Bupati tersebut.
“Sangat di sayangkan tindakan Pj bupati tersebut, mestinya sebagai penjabat, sekaligus ASN memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan Ketua Bawaslu Bolmong, bahwa tindakan tersebut mencederai demokrasi.
“Beliau pasti lebih tau aturan sebagai mana yang pernah beliau sampaikan pada kegiatan sosialisasi bawaslu yang dilaksanakan didepan kantor bupati bolmong lalu, dan bawaslu bolmong akan menelusuri hal tersebut,”tandasnya.
Disinggung apakah kemudian Bawaslu Bolmong akan melakukan pemanggilan kepada Penjabat Bupati Bolaang Mongondow. Radikal Mokodompit menegaskan, ia akan di undang untuk dimintai klarifikasi atas kehadiran bersangkutan dalam kampanye dialogis yang dimaksud.tegas Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit.
Sampai berita ini naik tayang, Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow dr. Jusnan C Mokoginta, belum menjawab upaya konfirmasi dari awak media seputar kehadiran dirinya dalam kampanye dialogis salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sulut tersebut.
Awak media juga sudah berupaya mengkonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Ramla Mokodongan, tapi upaya konfirmasi belum juga di respon. (**)