Kejari Sangihe Tandatangani MoU Dengan PDAM

Nusa Utara
Sangihe- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sangihe, Jumat (08/09/2023) menandatangani nota kesepakatan kerjasama atau MoU dengan tujuan untuk menangani bersama dalam hal menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajari Eri Yudianto SH MH mengatakan, penandatangan Kesepakatan ini bertujuan untuk  Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dalam penyelesaian sengketa hukum dibidang perdata dan tata usaha negara. Penerangan hukum serta tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha negara.
“Tadi sempat saya sampaikan beberapa hal terkait dengan untuk perbaikan PDAM yang kedepannya Karena bagaimanapun juga PDAM ini adalah suatu badan usaha yang separuh profit separuh sosial tapi profitnya harus tetap diutamakan juga”, kata Yudianto.
Lanjut Kajari, ada beberapa hal disampaikan termasuk dengan penyusunan tarif dan yang paling utama kerjasama Kejaksaan dan PDAM untuk MoU itu untuk memberikan masukan kepada PDAM untuk lebih baik kedepannya termasuk dalam hal kerjasama di bidang hukum dan perdata dan tata usaha negara.
“Artinya apabila nanti ada gugatan dan lain sebagainya bisa mewakili kita atau melakukan mediasi mungkin dari para pelanggan yang mungkin keberatan dan lain sebagainya”, ujarnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Sangihe Teguh Salainti mengatakan, saat ini pihaknya melakukan reorganisasi agar usaha yang dilakukan tetap berjalan, meskipun diakui PDAM merugi dengan kondisi yang ada di mana tarif dasar pembayaran air masih belum disesuaikan namun tetap melakukan pelayanan terbaik.
“Kenapa PDAM merugi selama ini karena tarif yang sekarang sudah tidak sesuai dengan harga kekinian, tarif yang kita gunakan sekarang tarif di tahun 2007, di tahun 2007 berapa harga pipa dibandingkan harga pipa di tahun 2023. Jadi kita sudah kalah di situlah penyebabnya”, kata Salainti.
“Kemudian pegawai kita terlalu banyak dan saya sudah berkomitmen tidak pernah akan menambah pegawai sampai pada titik yang disyaratkan satu banding 100. Jadi kalau pun ada penambahan pegawai itu sifatnya darurat  khusus untuk storing  atau untuk gali-gali lubang perbaikan pipa bocor”, sambungnya.
Dia memastikan PDAM Sangihe akan memberikan pelayanan air bersih kepada seluruh masyarakat pelanggan walaupun di tengah keterbatasan. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *