Kepala BPJN Sulut Dan Kasatker Tinjau Pekerjaan, PPK: Jalan Bandara dan Bendungan Lolak Tuntas Desember 2023

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG, SULUTPOST – Meng-optimalkan target penyelesaian realisasi fisik pekerjaan proyek Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang ada di wilayah Bolaang Mongondow Raya ( BMR), kepala BPJN Sulawesi Utara (Sulut) Hendro Satrio M.K, ST,.MT bersama Kepala Satuan Kerja ( Kasatker) melakukan peninjauan langsung atas capaian progres sejumlah proyek yang berjalan di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kegiatan kunjungan dalam rangka melihat kondisi dari realisasi fisik tersebut, berlangsung pada Rabu 6 Desember 2023, tepatnya di dua titik pekerjaan. diantaranya, Pembangunan Jalan Bandara Lolak dan pembangunan jalan pindol atau bendungan Lolak (Bolmong-red).

Proyek-proyek jalan Nasional tersebut, diketahui hingga saat ini masih sementara dikerjakan oleh pihak rekanan dan masuk pada tahap penyelesaian fisik di tahun 2023 ini.

Dimana Untuk jalan bandara, dengan panjang 700 Meter itu, kepala BPJN Sulut menyampaikan bahwa progres pembangunannya sudah masuk 75 persen dan untuk pembangunan jalan pindol bendungan lolak saat ini progresnya sudah masuk 80 persen.

” Untuk Pembangunan jalan bendara Progresnya sudah mencapai 75 persen dan 80 persen untuk jalan pindol, dimana kita lihat sudah ada media jalannya kemudian saluran air sudah dibuat, trotoarnya juga sementara dikerjakan kemudian pengaspalannya juga sudah ada dan tinggal dirampungkan saja,” ujar Hendro Sstrio dalam kunjungan kemarin.

Hal yang sama juga dikatakan Steven Henderik Dotulung, ST, MT selaku bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bahwasanya pihaknya menargetkan akhir Desember ini semua pekerjaan yang ditangani ini selesai.

” Pastinya bulan Desember ini realisasi fisik selesai, sehingga untuk mengoptimalkan itu, Kita akan terus melakukan pengawasan dan kita akan pacu pekerjaannya agar pada tanggal 31 Desember 2023, pekerjaannya tuntas dengan baik” ucap PPK.

Tambahnya, bahwa untuk proyek jalan menuju bendungan ini statusnya adalah milik pemerintah provinsi atau jalan provinsi.

” Karena ada kebijakan dan perintah pusat melalui kementrian PUPR Direktoral Bina Marga, Maka pembangunan jalan ini kita tangani dan ambil alih dan nanti ketika selesai akan diserahkan ke pemerintah provinsi,” Terangnya.

(Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *