BOLMONG,SULUTPOST- Laporan atas dugaan kasus penerbitan Ijasah Palsu oleh salah satu PKBM di Bolaang Mongondow, diminta dapat di seriusi oleh Kapolres Bolmong.
Demikian hal tersebut di katakan oleh Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Bolaang Mongondow Indra Mamonto, pada awak media Kamis 16 Mei 2024, pagi tadi.
“Kami mendesak Kapolres Bolmong dapat menseriusi laporan dugaan kasus penerbitan “Ijasah Aspal” oleh salah satu PKBM di Bolmong tersebut,”pintahnya.
Menurutnya, persoalan yang sudah di laporkan tersebut jangan di diamkan, dan minta tangkap oknum-oknum yang kuat dugaan terlibat pada pusaran masalah penerbitan ijasah yang dimaksud.
“Yang kami laporkan ada dua oknum, di antaranya, Ketua PKBM yang menerbitkan ijasah itu, dan oknum pejabat negara yang terindikasi kuat ikut menyerahkan ijasah yang dimaksud pada beberapa penerima di bulan Januari tahun 2024,” beber Indra Mamonto.
Tambahnya bahwa,yang menjadi soal adalah mekansime penerbitan ijasah itu terindikasi kuat tidak prosedural alias cacat hukum.
“Cara menerbitkan Ijasah maupun cara mendapatkan ijasah itu bermasalah, dan hanya memakan waktu sebulan berkas di ajukan oleh penerima ke PKBM, kemudian terbit ijasahnya dan diserahkan kepada puluhan penerima, maka ini patut di ungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam dugaan konspirasi itu, hingga PKBM tersebut begitu beraninya melakukan sesuatu yang tidak di dasari dengan aturan.tandasnya.
Sebelumnya, awak media sudah perna mengkonfirmasi masalah ini kepada Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Iptu Lifan Kolinug SE, seputar perkembangan penangan atas kasus itu. ia menjawab, bahwa masih dalam proses penyelidikan (Lidik).
“Masih dalam proses penyelidikan, yakni pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dan memiliki peran penting atas keberadaan PKBM itu, maupun terkait bukti-bukti ijasah yang dilaporkan,”tandas Kasat Reskrim Polres Bolmong.
Disinggung kapan penyidik mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada oknum pejabat negara tersebut. Kasat Reskrim mengatakan, kita tunggu dulu hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik di lapangan.
“Kita lihat dulu hasil dari penyelidikannya, nanti setelah itu baru akan dilihat rangkaian keterkaitannya sejauh mana atas masalah yang dilaporkan oleh Ketua Ormas LAKI Bolaang Mongondow,”tegas Kasat Reskrim pada awak media saat itu.
Perlu diketahui, data yang berhasil di rangkum awak media dari salah satu sumber kuat menyampaikan, proses pemeriksaan masih berjalan, diantara beberapa pegawai Diknas Pendidikan Bolaang Mongondow sudah di panggil dan di periksa dalam kaitan penerbitan ‘Ijasah Aspal” oleh PKBM tersebut.
“Kepala Dinas sudah di panggil dan dimintai keterangan, beserta Kabidnya,”beber sumber kuat.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)