BOLMONG,SULUTPOST-Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Flamboyan, sebut saja Ahmad Yani Mamonto, Senin 20 Mei 2024 kemarin, terpantau oleh awak media, menyambangi ruang Kantor penyidik Polres Bolaang Mongondow.
Dugaan kuat bersangkutan di panggil oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow terkait masalah penerbitan dan pemalsuan “Ijasah” yang di laporkan oleh Ketua Ormas LAKI Bolmong.
Ketika di konfirmasi atas kehadiran dirinya di ruang penyidik Reskrim Polres Bolmong tersebut dalam kepentingan apa?. Ahamd Yani Mamonto Menjawab, bahwa ia di panggil untuk dimintai keterangan dalam perkara penerbitan Ijasah oleh PKBM yang di pimpinnya.
“Saya menghadap penyidik untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan pemalsuan dan penerbitan ijasah, dan dalam ijasah tersebut terterah Tandatangan saya selaku Ketua PKBM beserta Cap PKBM,”jawab Ahamd Yani Mamonto.
Namun tegas Ahmad Yani Mamonto, bahwa dirinya tidak terlibat dalam pemalsuan dan penerbitan ijasah itu. sebab penerbitan Ijasah tersebut, tidak atas perintahnya dan diluar sepengatahuannya selaku Ketua PKBM Flamboyan.
“Pak tanda tangan saya di palsukan oleh Ik alias Ikdal, begitupun Cap PKBM di simpan oleh istrinya, karena istri IK adalah bendahara PKBM Flamboyan, sehingga saya tidak tau menau urusan ijasah itu di terbitkan,” ujar Amad Yani Mamonto meluruskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pemalsuan ijasah.
Terpisah Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, ketika diminta menanggapi atas jawaban Ketua PKBM Flamboyan tersebut, ia mengatakan, sah-sah saja ketika Ketua PKBM Flamboyan Ahmad Yani Mamonto, berkelit atas dugaan keterlibatan nya dalam dugaan pemalsuan dan penerbitan Ijasah palsu itu. tapi perlu di ingat bahwa keterangan dirinya tidak bisa membodohi penyidik maupun saya sebagai pihak pelapor.
“Silakan ia bodohi dirinya, tapi bukan berarti ia bisa membodohi penyidik dan saya sebagai pihak pelapor. karena melekat kepadanya adalah Ketua PKBM Flamboyan,”kata Indra Mamonto.
Dikatakan Indra Mamonto, berdasarkan bukti Ijasah yang di kantongi Ormas LAKI jelas dalam bukti ijasah itu tertulis bahwa yang menerbitkan PKBM Flamboyan, dan juga di dalam ijasah itu tercantum nama bersangkutan dan tandatangan bersangkutan selaku Ketua PKBM, di sertai Cap PKBM.
“Kami menduga Ketua PKBM Flamboyan ini terkesan ‘Cuci Tangan’, agar bisa lolos dalam jeratan hukum nantinya, tapi dirinya lupa bahwa apapun yang ia katakan, bukan kemudian bisa begitu mudah terhindar dalam masalah ini, sebab melekat kepadanya adalah Ketua PKBM Flamboyan.”pungkas Indra Mamonto.
Seraya menambahkan, Diminta kiranya penyidik bisa memanggil oknum IK alias Ikdal dan istrinya, beserta oknum pejabat negara yang dimaksud untuk di periksa/dimintai keterangan seputar dugaan pemalsuan ijasah.
“Bukti dugaan keterlibatan oknum pejabat negara ini sudah kami kantongi, baik itu berdasarkan pengakuan beberapa penerima ijasah, dan juga di beberkan oleh oknum IK alais Ikdal yang kuat dugaan bekerja sama dengannya dalam pemalsuan ijasah tersebut yang di serahkan kepada warga pada bulan Januari 2024 kemarin.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)