Minut, SULUT POST – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023.
Kegiatan Rakerda diselenggarakan di Tiffar Farm, desa Kawiley, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sabtu (01/07/2022).
Rakerda dibuka langsung oleh Ketua DPD SPRI Sulut Veldy Umbas didampingi Wakil Ketua SPRI Sulut Decky Geruh bersama Plt. Sekretaris SPRI Sulut Zulkifli Liputo.
Ketua SPRI Sulut Veldy Umbas saat membuka kegiatan rapat menyampaikan, bahwa tugas SPRI kedepannya adalah menciptakan wartawan yang benar-benar memberikan edukasi kepada masyarakat serta melaksanakan fungsi sebagai pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi berimbang kepada masyarakat sesuai dengan Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan UU Pers.
“Bagi saya Pers harus berpihak kepada masyarakat, dan berpihak kepada kebenaran. Untuk itu ke depan kiranya kita semua dapat menjalankan tugas pers sesuai dengan UU Pers dan KEJ,” kata Ketua SPRI Sulut.
Selanjutnya juga Veldy mengatakan, selain pelaksanaan Rakerda, pertemuan itu juga menjadi ajang silahturahmi kedua pengurus DPD bersama pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPRI bersama anggota lainnya yang baru bergabung di SPRI.
“Saya harap kita akan berada di wadah perjuangan yang sama untuk kemajuan jurnalisme di Sulawesi Utara,” tandasnya.
Dalam rapat itu juga, salah satu program penting yang dibahas dalam internal Organisasi SPRI adalah terkait Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), hal itu sebagaimana disampaikan Plt. Sekretaris SPRI Sulut Zulkifli Liputo.
“Seperti diketahui bersama di bulan Januari ini program SPRI Sulut yaitu bekerjasama dengan LSP Pers Indonesia yang sudah berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), akan menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) untuk memperkuat skil para wartawan agar mendapatkan pengakuan negara sebagai wartawan yang kompeten, dan tentunya ada proses panjang yang akan dilakukan nanti seperti apa yang Ketua SPRI Sulut sudah sampaikan,” jelas Zul.
Sementara itu Wakil Ketua SPRI Sulut Decky Geruh menambahkan bahwa persiapan sertifikasi nanti akan dibahas dalam Pra SKW.
“Hal yang paling penting untuk mengikuti SKW sebagaimana yang kita tahu bersama syaratnya yaitu adalah menyiapkan portofolio setiap skema yang ada, dan yang tak kala penting juga syaratnya harus punya Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Organisasi Pers yang masih aktif. Olehnya, bagi pengurus DPC SPRI juga anggota yang akan bergabung dan mau ikut SKW harus segera membuat KTA SPRI sebagai syarat SKW,” kata Decky.
Kegiatan Rakerda dihadiri oleh empat pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPRI, yaitu Ketua DPC SPRI Kabupaten Minahasa Jefry Uno dan Sekretaris SPRI Minahasa Wily Wongkar, Pengurus SPRI DPC Kota Manado, Pengurus SPRI DPC Kota Bitung serta pengurus SPRI DPC Minahasa Selatan. (Wil Wongkar).