JAKARTA,SULUTPOST-Maraknya pemberitaan yang diduga kuat sengaja memplintir masalah internal PWI, mendapat tanggapan keras dari Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Ketum PWI Pusat tersebut mengkklarifikasi sehubungan plintiran berita yang terus digencarkan Jusuf Rizal, Ketua LIRA terkait persoalan di internal PWI Pusat yang terkesan sudah menjurus ke fitnah.
Demikian hal itu dikatakan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun, yang diterima oleh awak media, pada Senin 13 Mei 2024.
“Saya sangat menyesalkan informasi yang disampaikan oleh Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan, lantas menyampaikan sesuatu yang tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah,” tandas Hendry dalam klarifikasinya.
Dikatakan Hendry Ch Bangun, satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya.
ia mengingatkan, wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar.
Menurut Hendry, semua keterangan yang disampaikan ke media asuhannya tersebut, tidak berdasarkan fakta dan ngawur.
Pertama, soal dana hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu paham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerja sama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN.
“Kalau betul wartawan, seharusnya cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerjasamanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama. Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibiltasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM,”ujar Hendry.
Ke Kedua, tentang pengumpulan bahan keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas).
“Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke Kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan Sdr. Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimanannya,” kata Hendry
Tapi, lanjut Ketua Umum PWI Pusat, agar diingat, pulbaket bukan penyelidikan apalagi penyidikan.
“Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tandasnya.
Ketiga, kami mengimbau Sdr Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik dan tidak mencapuri urusan internal PWI.
Bahkan Hendry, Saudara Jusuf Rizal pernah menemui dirinya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi konstitien Dewan Pers.
“Waktu itu saya katakan siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi. Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi seperti pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers. Namun, sampai sekarang itu belum terwujud,” ungkap Hendry.
Keempat, “ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kersa jama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi maka saya akan mengambil proses hukum,”pungkas Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)