Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Tegaskan Sebagian Besar Daerah Tolak KLB

Mancanegara

JAKARTA,SULUTPOST-Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digadang-gadang mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Zulmansyah Sekedang tidak mungkin bisa diselenggarakan.

Alasan Hendry mengatakan, bahwa Zulmansyah sudah bukan pengurus PWI lagi, Dia sudah diberhentikan di rapat pleno yang dihadiri 24 pengurus harian dan yang hadir Itu lebih dari 2/3 karena jumlah pengurus harian 33 orang.

Kemudian kata Hendry, sebagian besar pengurus PWI daerah tidakmenghendaki adanya KLB karena persyaratannya tidak terpenuhi.

“Dalam PDPRT, kongres luar biasa baru bisa diselenggarakan kalau ada permintaan 2/3 pengurus PWI provinsi,”tegas Hendry.

Pernyataan Hendry ini disampaikan menanggapi pernyataan Zulmansyah Sekedang yang menyatakan rencana akan digelarnya Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Pusat dalam waktu maksimal 6 bulan.

Hendry juga menegaskan tidak bahwa benar teman teman PWI Provinsi mendesak digelarnya KLB.

“Itu hanya omon-omon, karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 pengurus
daerah meminta KLB. Kurang satu saja tidak bisa,” katanya.

Menurut Hendry, semua pernyataan Zulmansyah melanggar hukum, karena PWI telah memberhentikan dia dari kepengurusan di PWI sebagai Ketua Bidang Organisasi.

“Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI dia tidak berhak menggunakan atau
mengatasnamakan PWI,” imbuhnya.

Sampai saat ini, tambah Hendry, PWI Provinsi tetap solid mendukung PWI Pusat.

Hendry mengingatkan, semua pihak untuk taat dan menjalankan organisasi sesuai PDPRT.

“Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan melakukan tindakan hukum,”tandas Ketua Umum PWI Pusat, Rabu 24 Juli 2024.(L2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *