MINUT, SULUTPOST – Akhirnya setelah melewati proses seleksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) secara resmi menetapkan dan mengumumkan 50 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih.
Menariknya, dari nama-nama yang diumumkan di 10 Kecamatan se Kabupaten Minahasa Utara banyak incumbent tumbang alias tidak terpilih lagi pada Pilkada 2024 ini. Informasi yang diperoleh para incumbent tersebut berguguran lantaran memiliki catatan melakukan pelanggaran saat bertugas pada pemilu 2024 lalu. Juga ditambah kalah bersaing pada saat proses seleksi berlangsung.
Pengumuman ke 50 PPK terpilih tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan KPU Minahasa Utara dengan nomor 18/PP.04.2-Pu/7106/4/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon PPK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara. Surat ini tertanggal 14 Mei 2024 dan ditandatangani Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw.
Komisioner berlatar belakang jurnalis itu menambahkan, KPU Minut selanjutnya akan mengundang ke 50 calon anggota PPK terpilih, untuk menjalani pelantikan pada Kamis 16 Mei 2024 mendatang bertempat di The Sentra Hotel.
“Mereka yang lantik untuk calon PPK laki-laki mengenakan jas hitam dalaman kameja putih, berdasi dan perempuan kebaya nasional,”terang Pogaga.(fjr)
Berikut nama-nama Anggota PPK terpilih se Minahasa Utara :