KPU Minut Buka Seleksi Calon Pantarlih Pilkada 2024

Headline Minut Terkini Terpopuler

MINUT, SULUTPOSTonline.id – Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melaksanakan seleksi calon Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) pada tanggal 13-19 Juni 2024.

Pendaftaran calon Petugas Pemutahiran data /PPDP ini, Pendaftarannya dibuka melalui Sekretariat panitia pemungutan suara(PPS) Kelurahan/ Desa masing-masing.

Petugas pemutakhiran data pemilih memiliki peran penting dalam proses pemilihan umum.

Berikut adalah beberapa peran utama petugas pemutakhiran data pemilih:

1.Memastikan Data Persilangan Tepat.
Petugas pemutakhiran data pemilih bertanggung jawab untuk memastikan bahwa data pemilih yang terdaftar sesuai dan akurat. Mereka harus melakukan proses verifikasi dan validasi data dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan saat pemilihan.

2.Mengupdate Informasi Pemilih. Petugas pemutakhiran data pemilih harus secara teratur mengupdate informasi tentang pemilih, termasuk alamat, status kependudukan, dan informasi lainnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih tetap mutakhir dan valid.

3.Memberikan Layanan Informasi.
Petugas pemutakhiran data pemilih juga harus memberikan layanan informasi kepada pemilih terkait prosedur registrasi, lokasi pemungutan suara, dan hal-hal terkait pemilihan umum lainnya. Mereka harus siap membantu pemilih dengan pertanyaan dan kebutuhan informasi selama periode pemilihan.

4.Mendukung Proses Pemilihan Umum.
Petugas pemutakhiran data pemilih membantu menjamin kelancaran proses pemilihan umum dengan menyediakan daftar pemilih yang lengkap dan akurat. Mereka juga dapat membantu dalam penyelesaian masalah administratif terkait pemilih, jika diperlukan.

Dengan menjalankan peran-peran di atas dengan baik, petugas pemutakhiran data pemilih dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang transparan, adil, dan demokratis.

Ayo kita dukung dan sukseskan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 DiMinahasa Utara,
Lewat seleksi calon Petugas Pemutahiran data pemilih 2024.

(Vera.E.Kastubi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *