MINUT, SULUTPOSTonline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Anggaran Hibah Pilkada kepada Badan Adhoc, di Hotel The Sentra Rabu, (31/7/2024).
Kegiatan Bimtek ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw, S.Sos. didampingi Kepala Sekretariat Ariesto J. Matantu, SH, MH. Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Noldy Kilapong, SE., Sekretaris BKAD Kabupaten Minahasa Utara Dr. Nur Fitri Latief dari Akademisi, Lorencia Novi Kartika Perwakilan BPKP Sulut dan Frits Gerald Kayukatui Perwakilan Kejari Minut.
“Bimtek Pengelolaan Anggaran dan Hibah ini penting kita laksanakan. Sukses Pemilu atau Pilkada menjadi harapan kita bersama, namun bersamaan capaian sukses itu, kita juga harus sukses dalam pengelolaan anggaran,” kata Ketua KPU Hendra Lumanauw.
Menurut Ketua KPU, berdasarkan Permendagri 54 Perubahan 49 mekanisme tentang pengelolaan dana hibah itu ada 2 tahap.
“Dengan anggaran dana Hibah Pilkada Tahun 2024 50-60% serapan anggaran itu peruntukannya untuk badan ADHOC, PPK, PPS, Pantarlih dan KPPS, besaran angka yang yang diperuntukan untuk Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Utara, sisanya itu untuk teknis penyelenggara yang dikelola oleh KPU,” lanjutnya.
Ketua KPU berharap, Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini mendapatkan catatan yang baik, secara khusus dalam pengelolaan anggaran.
Prinsip tepat waktu itu penting, jangan menunda-nunda, tidak ada lagi yang namanya menunda-nunda dalam pembuatan laporan apalagi menyangkut laporan pertanggung jawaban keuangan. Kalaupun ada yang melakukan seperti itu, kami akan melakukan evaluasi. Kami sudah cukup pengalaman dengan Pemilu yang sudah lewat. Kerjakan sesuai dengan waktu kerja kita, jangan menunda-nunda. Jika tidak tepat waktu laporannya, konsekuensinya honor tertunda”, pungkasnya.
Hadir dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Anggaran Hibah Pilkada, yaitu Ketua PPK, Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS dari 3 wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Wori, Kecamatan Talawaan dan Kecamatan Kalawat.
(Vera E. Kastubi).