KPU MINUT Lakukan Supervisi Dan Monitoring Penerimaan Anggota PPS

Headline Minut Terkini Terpopuler

MINUT – SULUTPOSTonline.id ~ Memastikan kelancaran tes wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw didampingi Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Risky Pogaga melakukan supervisi dan monitoring di Kecamatan Talawaan, Rabu (22/5/2024).

“Setelah melalui Tahapan tes wawancara calon anggota PPS, hal tersebut merupakan bagian akhir dari seleksi terbuka pembentukan badan Adhoc yang sudah melewati proses seleksi administrasi sehingga dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman penetapan seleksi tertulis,” kata Lumanauw.

Lanjut dia, pihaknya dalam hal ini jajaran KPU Minut terus memberikan pendampingan dan membantu tugas PPK dalam melaksanakan tahapan tes wawancara calon PPS sehingga prosesnya benar-benar berjalan dengan baik dan dilakukan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan.

“Ada 460 peserta yang mengikuti tahapan seleksi wawancara ini dan mereka merupakan calon anggota PPS yang kemarin dinyatakan lulus seleksi tertulis, dan dari hasil wawancara KPU Minut akan menetapkan tiga calon anggota PPS disetiap Desa dan Kelurahan yang ada di 10 Kecamatan Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya.

Ditambahkan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Risky Pogaga bahwa dalam pelaksanaan tes wawancara tersebut dilakukan oleh PPK untuk menjaring calon anggota PPS di wilayah kerja di masing-masing Kecamatan.

“Proses wawancara calon PPS dilakukan oleh PPK itu sendiri disetiap Kecamatan. Terkait materinya meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas serta rekam jejak Calon Anggota PPS melalui klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat. Tentunya hal ini yang menjadi poin penting,” terang Pogaga.

Selain mengawal dan melakukan pendampingan proses seleksi wawancara calon PPS, KPU Minahasa Utara juga melakukan supervisi dan monitoring tahapan penyusunan serta penetapan sekretariat PPK dibeberapa wilayah.

“Saat ini kami juga melakukan monitoring penyusunan dan penetapan sekretariat PPK di 10 Kecamatan yang nantinya mereka dapat bersinergi menunjang dan mengfasilitasi kerja penyelenggara tingkat kecamatan pada Pilkada 2024,” pungkasnya.

(**/Vera Kastubi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *