Minut, SULUTPOSTonline.id – KPU Minut menyikapi masuknya istri Paslon (MJP), saat registrasi pada tanggal 29 Agustus 2024. Istri MJP menggunakan ID Card Pengurus Parpol. Lalu oleh Petugas kami dipersilahkan masuk hingga ke dalam ruangan utama penerimaan pendaftaran. Dan yang bersangkutan sempat mengikuti proses pembukaan acara.
“Ini yang perlu diketahui bahwa yang bersangkutan menggunakan id card Parpol pengusul. Jadi kami tidak bisa juga serta merta mengeluarkan. Nanti ada ruangnya utk kami lakukan konfirmasi. dan konfirmasi kami lakukan setelah prosesi awal pembukaan acara. Setelahnya kami meminta konfirmasi kepada partai pengusul pasangan MJP CK apakah yang ada di dalam ruangan ini adalah pengurus parpol dalam hal ini Ketua dan Sekretaris? Lalu yang bersangkutan pun menyadari bukan sebagai pengurus parpol dan kami pun meminta untuk bisa meninggalkan ruangan utama. Yang bersangkutan pun langsung meninggalkan ruangan,” jelas Hendra.
Dijelaskan Hendra juga, di ruangan utama tersebut hadir pula isteri dari bakal calon wabup pasangan MJP, Christian Kamagi (CK) yang juga mengenakan id card Parpol Pengusul. Namun yang bersangkutan, Ibu Cintya Erkles, posisinya sebagai ketua Parpol pengusul bakal paslon.
“Jadi, kami sudah menjalankan konfirmasi sesuai mekanisme,” tandasnya.
Disisi lain, Hendra pun mengakui kekurangan sigapan petugas pada meja registrasi dan petugas pamdal internal KPU.
“Untuk kejadian ini kami pimpinan sangat memberikan atensi dan segeranya lakukan evaluasi terhadap petugas kami. Mohon maaaf kepada sejumlah kalangan dan masyarakat yg mengamati hal ini. Mohon maaf atas hal yg membuat ketidaknyamanan,” ucap Hendra.
Lanjutnya, pastinya ini bukan karena disengaja. “Tdk ada niat bagi kami KPU utk memberikan pelayanan khusus bagi paslon tertentu. Semua mendapat perlakuan yg sama. Sekali lagi mohon maaf,”.
Hendra pun menambahkan, hal kejadian ini sekiranya jangan dilebih-lebihkan lewat opini yang dibangun di ruang media massa.
“Kami meminta teman-teman media untuk dapat menyajikan informasi berita ke publik yg objektiif dan mengedepankan prinsip asas coverboth side dalam menghadirkan isi berita. Jangan justru terkesan menghadirkan informasi sepihak yg dapat saja memprovokasi masyarakat. Kami KPU tidak anti kritik akan tetapi hal masukan dan kritikan pun perlu memperhatikan kaidah dan etika khususnya lagi dalam pemberitaan,” harap Hendra sembari berterima kasih kepada teman-teman pers yang terus mendukung kerja-kerja penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Minahasa Utara.
(Vera E Kastubi)