SANGIHE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan pada Minggu, (25/8/2024), di Tahuna Beach Hotel and Resort.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesempatan yang diberikan untuk berkumpul dan melaksanakan rapat koordinasi ini.
“Tahapan ini sangat penting dan dinanti-nantikan oleh rekan-rekan dari Partai Politik. Tinggal satu hari lagi kita akan melaksanakan penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sangihe, dan hanya tersisa 93 hari menuju pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah,” ungkapnya.
Ketua KPU juga menekankan bahwa saat ini tahapan pemilihan semakin padat, dan tanpa terasa sudah berada di penghujung proses penerimaan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Ini adalah momentum yang paling dinantikan oleh KPU. Kemarin, kami telah melaksanakan kegiatan serupa bersama Partai Politik sebagai pengusung pasangan calon, dan hari ini kita kembali melaksanakan Rapat Koordinasi terkait persiapan pendaftaran,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Tahendung juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU dalam menyukseskan tahapan penerimaan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Saya berharap, pelaksanaan pendaftaran nanti dapat berjalan dengan baik berkat kerjasama dari Forkopimda, seluruh stakeholder, peserta Pemilu, serta rekan-rekan media”, ujarnya.
Rapat Koordinasi ini resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan diharapkan dapat memperkuat persiapan menjelang pelaksanaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. (Wan)