SANGIHE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Senin, (29/07/2024), di Tahuna Beach Hotel and Resort.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, SE, kapada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung hingga 31 Juli 2024.
“Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder, Forkopimda, partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, LSM, serta media massa, baik media elektronik maupun cetak. Sosialisasi ini diadakan sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang tahapan pemilihan kepala daerah,” ujar Tahendung.
Menurut Tahendung, tujuan dari sosialisasi ini adalah memastikan semua tahapan pemilu tersampaikan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga tidak ada pihak yang tidak mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara.
Saat disentil tentang kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Tahendung menyatakan bahwa seluruh badan ad hoc telah siap melaksanakan pemilihan.
“Teman-teman di PPS saat ini sedang mempersiapkan rapat pleno untuk pemutakhiran data pemilih di tingkat kelurahan/desa,” tambahnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung proses pemilihan kepala daerah tahun 2024, sehingga pemilu dapat berjalan lancar dan sukses.
(Wan)