MANADO,SULUTPOST- Kuasa hukum dari Gita Ratnasari Tuuk, sebut saja bapak Supriadi Pangelu SH,MH, dalam video siaran pers nya, menegaskan bahwa klainnya Gita Ratnasari Tuuk, yang sebelumnya dilaporkan hilang di Polresta Manado, tidaklah benar.
” Klain kami Gita Ratnasari Tuuk tidak hilang sebagaimana yang dilaporkan dan diberitakan tersebut,” ucap Supriadi Pangelu SH, MH, meluruskan informasi yang beredar.
Dijelaskannya, bilamana peristiwa yang dilaporkan oleh oknum lelaki dan kuasa hukumnya pada Selasa 26 November 2024. dengan Nomor; IOH/58/IX/2024/SPKT/RESTA MANADO terkait orang hilang tidaklah benar.
Sebab kata Supriadi Pengelu, Ada dua peristiwa yang kemudian klain kami hadiri pada hari Senin tersebut. Pertama, klain kami hadir di Imigrasi dengan salah satu camat untuk mengurus pasport karena ada kegiatan PKK Pemkab Bolaang Mongondow, dan yang Kedua, sorenya klien kami berada di rumah di Bolmong Desa Bombanon. Jadi berkaitan informasi orang hilang, siap yang hilang.
“Teman teman media bisa saksikan saat ini klain kami Gita Ratnasari Tuuk ada bersama saya, sehingga kedatangan kami ini untuk konseling dan langka hukum berikut yang akan kami lakukan, karena ini berkaitan harkat dan martabat klein kami, secara psikis terganggu termasuk keluarganya. apa lagi, menyeret-nyeret ada instansi terkait dibawa-bawa seakan akan klain kami ini disembunyikan oleh oknum, padahal klain kami ini berada di manado dan sedang mengurus pasport bersama dengan pengurus PKK Bolmong untuk mengikuti kegiatan yang ada di singapure” Jelas Supriyadi Pangelu S.H.M.M.
Supriyadi Pangelu juga meluruskan, soal kabar dugaan kasus korupsi yang berkembang dan menyeret klainnya. Dimana ia menegaskan bahwa klainnya tidak pernah diperiksa oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow maupun Polres kotamobagu berkaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi, yang kemudian informasi ada dugaan korupsi yang dilakukan klain kami di Bolmong saat klain kami masih menjabat sebagai Kepala Desa.
“Pihak kepolisian menyampaikan ke kami, klain kami tidak pernah di panggil, baik tahun 2021 sampai sekarang tidak pernah di panggil atau memberikan keterangan sebagai saksi berkaitan dugaan tindak pidana korupsi saat klain kami menjabat sebagai kepala desa. jadi, informasi yang berkembang itu tidak benar dan ini perlu di luruskan,” tegas Kuasa Hukum Gita Ratnasari Tuuk, dikutip dalam Video Siaran Pers nya yang di gelar Jumat 29 November 2024.
Bahkan Kata Supriadi, Kami sedang menelusuri ada motif apa, sehingga kami melakukan langkah langkah ini. Sementara nomor Hp dan whatsApp klain kami bisa dihubungi karena dalam keadaan aktif. Kami datang berkoordinasi di Polda Sulawesi Utara melakukan konseling dan persiapan langkah hukum selanjutnya.
Senada juga di tambahkan oleh Gita Ratnasari Tuuk, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih, dan menjelaskan bahwa saat ini ia bersama dengan kuasa hukum meluruskan terkait orang hilang dan terlapor adalah dirinya.
“Saya tidak kemana-mana dan tidak hilang, saya masih berada di Manado dan masih ada komunikasi dengan anak anak dan keluarga, Jadi terkait laporan tersebut sangat keliru, karena hari senin saya masih ketemu dengan orang tua dan anak anak dan ada keluarga lainnya,”jelasnya
Seraya menegaskan, Untuk laporan orang hilang tidak benar, kalau miskomunikasi ia, tapi untuk berita kehilangan saya sendiri tidak merasa hilang, karena masih ada di seputaran menado, dan hari senin sempat masih ada di rumah, karena laporan kehilangan adalah hari selasa,” ucap Gita Raynasari Tuuk, didampingi Kuasa Hukumnya Supriadi Pangelu SH, MH.
Perlu diketahui, sebelumnya Media Online Sulutpostonline.id, menayangkan terkait laporan orang hilang di Polresta Manado.
Dimana Suami dari Gita Ratnasari Tuuk sebut saja inisial SU alias Sten, melalui kuasa hukumnya, Novie Kolinug SH, resmi melaporkan dugaan hilangnya wanita berparas cantik tersebut, di Polresta Manado.
Hal ini berdasarkan Laporan kehilangan yang dilayangkan Kuasa Hukum SU, di Polresta Manado, pada Selasa 26 November 2024. dengan Nomor; IOH/58/IX/2024/SPKT/RESTA MANADO.
Dimana Istri Tercinta dari SU ini, an; Gita Ratnasari Tuuk, jenis kelamin perempuan (31) agama kristen, pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT) Alamat Desa Bombanon Dusun V, Kecamatan Lolayan (Bolmong-red) sudah seminggu tidak pulang rumah.
Kronologi awal peristiwa, pada hari jumat tanggal 22 November 2024, sekitar pukul ;16;00 Wita, bertempat di Desa Bombanon Dusun V Kecamatan Lolayan Bolaang Mongondow, bersangkutan keluar dari rumah berpamitan kepada orang tua mantu untuk pergi ke kota manado, dan sampai dengan sekarang korban belum juga pulang kerumah.
Dimana pihak keluarga sudah juga berusaha mencari keberadaan korban. Namun, hingga saat ini korban tidak di ketahui keberadaannya.
Bagi yang melihat atau yang mengetahui keberadaan dari bersangkutan, agar segera menghubungi kantor polisi terdekat atau keluarganya.
– Suami Korban ; 081265702266/081244880011
– Call Center : 112/110.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)