BOLTIM,SULUTPOST-Direktur Intelijen LAKRI, Andi Riadhy, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengungkap dugaan kasus pencurian uang ratusan juta milik dari salah satu oknum pengusaha, sebut saja Ali Kenter (AK) yang raib dalam penyimpanannya baik itu di mobil pribadinya maupun di dalam kamar pribadinya.
Pasalnya kata Andy, terduga pelaku boca seumur jagung tersebut inisial RM (13), disinyalir kuat bukanlah pelaku satu-satunya, melainkan dugaan kami bahwa ada pelaku lainnya dan otak yang mengarahkan dan mengatur hingga ratusan juta uang milik Ali Kenter tersebut raib alias dicuri.
“Data yang kami kantongi, terindikasi kuat bahwa peristiwa pencurian uang ini tidak hanya dilakukan sekali saja, tapi justru itu terjadi berkali-kali dengan rensa waktu yang begitu singkat. dimana, hampir setiap minggu Ali Kenter Mengalami kehilangan uang yang disimpannya di dalam kamar maupun di dalam mobil pribadinya, dengan nominal nilai kehilangan bervariasi. yakni, mulai dari 5 juta rupiah, 20 juta rupiah, 30 juta rupiah dan 50 juta rupiah dalam kurun waktu hampir dua bulan berjalan,”ucap Andy.
Tentunya kata Andy Riadhy, mustahil kalau aksi pencurian uang sebanyak itu lantas tidak di otaki oleh oknum yang diduga kuat mengendalikan peran boca yang dimaksud. maka, hal ini perlu di dalami agar bisa terbongkar modus operandinya dan aliran dana hasil curian itu mengalir kemana, serta digunakan pada kebutuhan apa saja.
“Jumlah uang yang dicuri itu cukup banyak, jika sekelas boca dibawah umur itu bertindak sendiri dan itu diduga dilakukan berkali-kali tanpa ada yang mengarahkan atau yang mengaturnya, hingga menggunakan atau menghabiskan uang itu tidak masuk akal, maka dugaan kami terduga pelakunya tidak hanya boca itu saja. sehingga kasus ini menarik untuk diusut tuntas, siapa saja otak yang mendasign dibalik layar atas kasus tersebut,”kata Andy Riadhy.
Seraya menambahkan, jangan sampai boca ini hanya digunakan atau dimamfaatkan oleh oknum tertentu dalam kepentingan menggasak uang itu, dengan maksud untuk menghindari jeratan hukum, akibat pelaku dibawah umur belum bisa dihukum dan hanya bisa dibina.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Lifan Kolinug SE, ketika dikonfirmasi awak media atas dua objek persoalan ini, dirinya menjawab, bahwa saat ini lagi dalam penanganan hukum atas dua objek kasus yang dimaksud.
“Baiknya jangan dulu berspekulasi, pastinya setiap laporan ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. dan, soal dugaan kasus pencurian tersebut masih di dalami. sekaligus kasus dugaan kekerasan juga lagi berproses bersangkutan juga sudah diamankan.
Iapun menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak mendahului setiap proses yang lagi berjalan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum ini kepada pihak kepolisian,”tandas Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Timur.
Diketahui saat ini boca dibawah umur yang menjadi terduga pelaku pencurian uang tersebut masih dalam perawatan medis dikarenakan ada dugaan kekerasan yang dialaminya. dan kemudian Ali Kenter alias AK juga sudah dalam proses penanganan hukum dan saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Boltim.
Sampai berita ini naik tayang, orang tua dari boca inisial RM ini, belum berhasil dimintai keterangan oleh awak media.
Kabarnya orang tua dari terduga pelaku ini lagi mendampingi anaknya dalam proses perawatan medis di RS Kandouw Manado.(**)