BOLMONG,SULUTPOST-Kualitas debat kandidat dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, kian waktu terus melahirkan beragam soal yang disuguhkan dan mau tidak mau harus di jawab dan ditanggapi oleh masing-masing kandidat yang mengikuti kontestasi pilkada tahun 2024 di bolmong.
Seperti halnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Syukron Mamonto dan Refly Stenly Ombuh, yang mempertanyakan saol kepastian hukum mengenai tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Pertanyaan ini mendapat respons cerdas, Lugas dan berbobot dari paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, DR.Ir. Limi Mokodompit dan Welty Komaling SE,MM, yang memberikan penjelasan secara komprehensif terkait soal tapal batas yang ditanyakan tersebut
Dikatakan Limi Mokodompit, bahwa masalah tapal batas antara Bolmong dan Bolsel merupakan persoalan yang telah berlangsung lama dan belum diselesaikan oleh pemerintah sebelumnya. Meskipun ucap Limi, telah ada kesepakatan, referensi, serta regulasi yang mengatur pembagian secara adil, tapi kenyataannya penyelesaian belum tercapai sepenuhnya.
Setelah dirinya menjabat sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow kurun waktu dua tahun. diriny mulai membuka komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel-red).
“Sejak saya menjabat Pj Bupati, upaya membuka dialog dengan Pemkab Bolsel terus kami lakukan. faktanya, kami berhasil membawa kesepakatan tapal batas ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan akhirnya pemerintah pusat menyetujui solusi jalan tengah. Nahh,, Dengan kesepakatan ini, anggaran dana bagi hasil bisa mengalir ke daerah,” ujarnya.
Lanjut Limi Mokodompit menjelaskan, bilamana untuk memastikan keputusan tersebut, pihaknya bersama Pemkab Bolsel memutuskan menyerahkan keputusan final kepada pemerintah pusat, yang pada akhirnya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Senada juga ditambahkan oleh calon Wakil Bupati nomor urut 3, Welty Komaling. ia menegaskan, bahwa langkah-langkah penyelesaian tapal batas sudah diupayakan sejak dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Bolmong.
Ia menyebutkan bahwa saat itu dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, ESDM, serta pihak perusahaan terkait. yaitu, PT JRBM, tujuannya untuk memastikan seluruh aspek pendukung pemetaan tapal batas.
“Kami sudah melakukan berbagai koordinasi lintas sektor dengan Kemendagri, Kementerian Keuangan, ESDM, bahkan PT JRBM sudah kami panggil untuk pembahasan lebih lanjut,” ungkap Welty Komaling.
Dalam pernyataannya, Welty optimis bahwa dengan diterbitkannya Permendagri tentang tapal batas antara Bolmong dan Bolsel, permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas serta memiliki kepastian hukum.
Welty juga berharap bahwa keputusan ini dapat memberikan dampak positif bagi Bolmong dan Bolsel, termasuk potensi peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penetapan tapal batas tersebut.
“Insyaallah, Puji Tuhan, jika kami terpilih nanti, kami akan memastikan bahwa penetapan tapal batas antara Bolmong dan Bolsel akan membawa manfaat bagi daerah, terutama dalam mendapatkan PNBP yang selama ini tertunda,” tandas Calon Wakil Bupati Welty Komaling.(**)