BOLMONG,SULUTPOST-Koordinator Wilayah (Korwil) Lembaga PengawaL Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan ( LP. K-P-K ) Masykur Baluntu, menyoroti soal pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBBU) tepatnya yang berada di Desa Tuyat, Kecamatan Lolak (Bolmong-red), Sabtu 22 Ferbuari 2025.
Pasalnya kata Masykur Baluntu, berdasarkan laporan dari masyarakat (pelangan) yang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar di SPBBU tersebut, bahwa barcode pengisian kendaraan mereka tiba-tiba terblokir dan otomatis proses pengisian solar tidak bisa diproses oleh SPBBU.
“Inikan aneh,, ketika Barcode kendaraan untuk pengisian bahan bakar minyak jenis solar tidak bisa di proses oleh SPBBU akibat terblokir, dan pemblokiran ini juga terjadi secara tiba-tiba, serta baru diketahui oleh pelangan pada saat akan melakukan pengisian solar di SPBBU yang dimaksud,”bebernya

Dikatakan masykur, iapun berharap kiranya pihak SPBBU Desa Tuyat, bisa memfasilitasi keluhan pelangannya tersebut, dengan dilakukan pelaporan atau pengaduan ke pihak pertamina, bahwa ada terjadi masalah barcode beberapa pelangan terblokir saat melakukan pengisian bahan bakar jenis solar di SPBBU yang dimaksud.
“SPBBU harus pula memberikan solusi atau membantu berkoordinasi dengan pihak pertamina, sehingga proses pelayanan berjalan dengan baik, dan tidak hanya membiarkan begitu saja,”harap Korwil LP-KPK BMR Masykur Baluntu.
Terpisah Manager SPBBU Desa Tuyat (Kec-Lolak) Mas Neky ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa ada kejadian Barcode beberapa pelangan terblokir saat melakukan pengisian bahan bakar jenis solar.
Dijelaskannya, bilamana pihak SBBU telah juga melakukan langkah-langkah dalam memberikan solusi dan membantu menyampaikan masukan kepada pelangan. yaitu, pelangan bisa langsung menghubungi nomor pengaduan 135 pertamina untuk mempertanyakan soal barcode pengisian bahan bakar kendaraan mereka kenapa terblokir.
“Pak kami dari pihak SPBBU tidak memiliki kewenangan membuka barcode yang sudah terblokir. karena itu diokir okeh sistem. olehnya, sudah kami sarankan agar pelangan segera menghubungi 135 untuk mengaduhkan masalah ini ke pertamina,”jawab Neky.
Disinggung apakah pihak SPBBU sudah membantu melaporkan masalah ini kepada pihak pertamina. Neky menjawab, langkah itu sudah kami lakukan pak, akan tetap kendalanya biodata awal pelangan saat mendaftarkan barcode tersebut, mereka sudah tidak tau KTP mana yang digunakan lalu.
Neky menghimbau, kepada pelangan agar tidak meminjamkan barcode pengisian bahan bakar kendaraan mereka kepada pihak lain.
Hal ini kata Neky, untuk menghindari jangan sampai barcode tersebut di blokir dan tidak bisa digunakan lagi saat bersangkutan melakukan pengisian, dikarenakan pemblokiran itu terjadi secara sistem, dan SPBBU tidak ada kewenangan bisa membukanya kembali.(**)