SANGIHE- Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sangihe, Ronald Lumiu, SH, saat di konfirmasi, Selasa (23/07/2024) manyatakan bahwa hasil pertemuan Workshop dengan Sekretariat DPRD seluruh Indonesia, peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD tetap mengacu pada akhir masa jabatan masing-masing DPRD. Oleh karena itu, peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD periode 2024-2029 dijadwalkan pada 18 Agustus 2024.
Ronald menyebutkan bahwa peresmian tersebut sudah dikonfirmasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tetap mengacu pada Akhir Masa Jabatan (AMJ) masing-masing DPRD.
“Tanggal 18 Agustus 2024 akan dilaksanakan Rapat Paripurna peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD 2024-2029, dan kita juga telah dikumpulkan seluruh Sekretariat DPRD se-Indonesia untuk melaksanakan workshop pelatihan terkait agenda pelantikan,” jelas Ronald.
Saat ditanya apakah pelantikan DPRD akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Lumiu menegaskan bahwa hal tersebut tergantung pada masa jabatan masing-masing DPRD.
“Untuk DPRD Kabupaten Sangihe, pelantikan dijadwalkan pada 28 Agustus. Sementara itu, ada DPRD lain yang pelantikannya dilaksanakan di pertengahan Agustus dan ada juga yang di bulan September,” tambahnya.
Mengenai kesiapan DPRD Sangihe terkait pin dan fasilitas baju dinas dan lainya, Ronald memastikan bahwa semuanya sudah teranggarkan dan disiapkan.
“Fasilitas baju dinas Anggota DPRD dan peralatan lainnya sudah disiapkan. Pelaksanaannya sementara berproses dan semua peralatan seperti papan nama dan lainnya sudah dipersiapkan untuk tanggal 28 Agustus,” katanya.
Dirinya juga menekankan pentingnya penyusunan memori jabatan yang akan diserahkan dari Anggota DPRD 2019-2024 ke Anggota DPRD 2024-2029.
“Sekretariat Apdesi perlu menekankan penyusunan memori jabatan. Pelaksanaan tugas dari 2019-2024 harus dituangkan dalam suatu memori sehingga menjadi pegangan bagi Anggota DPRD yang baru terpilih,” pungkasnya. (Wan)