BOLMONG,SULUTPOST-Menyimak kondisi demokrasi jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, yang berjalan di Provinsi Sulawesi Utara. lebih khusus, Kabupaten/Kota. menarik keperihatinan dari Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolmong, sebut saja Pangkerego S.I.P.
Dikatakannya, bahwa dirinya sangat prihatin dengan kondisi demokrasi saat ini menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Terlebih kata dia, adanya dugaan keterlibatan oknum Sangadi (Kepala Desa) yang mencoba menciderai demokrasi dengan merugikan pasangan calon tertentu.
Pangkerego menyampaikan, beredarnya dugaan tindakan intervensi tersebut bentuk arogansi dari oknum sangadi, sehingga melahirkan kecaman dari banyak warga untuk tidak lagi taat pada pemimpin.
“Ini akibat ulah segelintir oknum sangadi yang hanya menggunakan kekuasaan untuk melindungi diri, sehingga tidak wajar jika sangadi ikut serta dan bertindak menguntungkan dan merugikan pasangan calon sebagaimana diatur dalam pasal 71 junto pasal 188 dalam UU 10 tahun 2016,” tandas Pangkerego.
Mantan ketua Bawaslu Bolmong juga, menyayangkan jika hal itu terus dibiarkan, dan bisa berptensi pada ketidakpercayaan rakyat terhadap pengawasan.
“Saya rasanya ingin menangis melihat kondisi demokrasi kita saat ini sangat memperhatikan. Harapan saya, ini tidak boleh dibiarkan. karena, baik itu Pejabat Negara, Pemerintah, ASN, TNI, Polri, kepala desa BPD dan perangkat desa sangat jelas dilarang berafiliasi pada kepentingan politik,” tegas penggiat pemilu ini.
Lanjutnya, Bawaslu Bolmong sudah seharusnya mengambil sikap dan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang sebagaimana diatur dalam UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan KPU, Peraturan Badan Pengawas Pemilu dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Bawaslu tidak boleh tebang pilih, bahkan Jajaran pengawasan ditingkat kecamatan dan desa sampai PTPS sudah harus pro aktif dimaksimalkan apalagi sudah merambah di media sosial dan menjadi pemandangan buruk bagi daerah, akibat lemahnya pengawasan dilapangan maupun tindakan tegas atas indikasi keterlibatan politik praktis para segelintir oknum sangadi,”pintahnya.
Perlu diketahui, dalam beberapa pekan terakhir ini, media sosial dihebohkan ulah dan tindakan segelintir oknum sangadi yang diduga kuat melakukan intervensi serta mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu.
Sontak saja kabar tersebut menjadi liar dan beragam komentar mewarnai media sosial, sekaligus peran pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu Bolaang Mongondow diminta bisa lebih maksimal melakukan penindakan tegas atas adanya dugaan keterlibatan oknum sangadi dalam politik praktis. (**)